Dorong Daerah Maksimalkan Potensi PAD

oleh
Hikman Sudirman

SINTANG, KALBAR- Ketua Komisi B DPRD Sintang, Hikman Sudirman meminta Pemkab Sintang memaksimalkan menggali potensi- potensi yang dimiliki Kabupaten Sintang untuk menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sintang dinilai masih minim. Ia juga melihat kondisi penerimaan pajak daerah belum ada tanda-tanda akan membaik tahun ini. Imbas pandemi yang belum berakhir juga berdampak pada capaian pendapatan daerah. Hal ini bisa terlihat dari perbandingan pendapatan pajak daerah sejak dua tahun terakhir.

“Untuk itu, perlu sekiranya pemerintah daerah Sintang memaksimalkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang ada. Pasalnya, pada Rancangan APBD 2023, sumbangsih PAD ditarget hanya Rp 60 miliar. Nilai itu dirasa sangat kecil, mengingat banyaknya potensi daerah yang belum tergarap maksimal,”kata Sudirman belum lama ini.

Dikatakan dia, banyak potensi yang ada yang belum benar-benar tergali secara maksimal. Banyak potensi yang sebenarnya jika dikelola dengan baik, bisa mendatangkan pendapatan bagi daerah. Peningkatan PAD, kata dia, perlu dilakukan untuk membangun kemandirian daerah serta mengurangi ketergantungan anggaran dari pemerintah pusat maupun provinsi.

“banyak potesni PAD yang belum digarap maksimal oleh pemerintah Sintang, seperti retribusi parkir dan pajak bumi bangunan (PBB). Termasuk pajak perkebunan kelapa sawit. Padahal, jika dikelola dengan baik potensi PAD pada sektor tersebut cukup besar,” kata Sudir.

Di tengah kondisi seperti ini, Politisi Demokrat ini meminta kepada pemerintah daerah perlu lebih kreatif. Terutama untuk mendorong roda perekonomian berputar lebih cepat. mengingat pandemi sejak dua tahun terakhir banyak berimbah pada tatan kehidupan termasuk pajak daerah.

“Jadi ini perlu dipikirkan secara teperinci oleh pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah,”harapnya.

Selain itu, politis Kayan ini juga mengingatkan Pemkab Sintang untuk aktif mendatangi wajib pajak dan retribusi, agar para wajib pajak dan retribusi tidak meninggalkan kewajibannya kepada daerah.

“Pemkab Sintang harus tetap melakukan pemungutan pajak kepada wajib pajak, serta melakukan monitoring evaluasi ke setiap perangkat daerah pengelola PAD, karena itu memang salah satu langkah yang sangat akurat,” pungkasnya.

Jadi dengan adanya Pendapatan Daerah maka, kita yakin pembangunan di Kabupaten Sintang pasti meningkat dan begitu juga sebaliknya, jika pendapatan asli daerah tidak terealisasi maka pembangunan juga terhambat.

“Jadi jalan satu-satunya untuk merealisasikan pembangunan yang ada ya, tingkatkan PAD kita” katanya. (tim-Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *