www.ujungjemari.com, SINTANG- Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang Henri Harahap mengatakan bahwa dalam kegiatan penataan ruang perlu memperhatikan daya dukung dan daya tampung suatu wilayah/kawasan sehingga dapat dihindari permasalahan-permasalahan yang akan muncul. “Permasalahan-permasalahan tersebut seperti alih fungsi lahan,kualitas lingkungan yang menurun,permukiman kumuh,tata ruang yang tidak teratur, dan bencana alam, banjir, sampai global warming, ungkapnya saat mewakili Bupati Sintang membuka Rapat Konsultasi Publik Tahap II Kegiatan Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Kelam Permai di Ruang Rapat Bappenda Kabupaten Sintang, Kamis (28/11/2019).
Turut hadir pada kegiatan ini unsur OPD, BUMD, NGO, Camat dan Kepala Desa.
Henri mengungkapkan bahwa penataan ruang harus dapat mewujudkan penataan ruang yang berkualitas “Maka rencana tata ruang, harus mampu melindungi keamanan individu, hal ini bisa dilakukan dengan membuat rencana tata ruang berbasis mitigasi bencana, melengkapi sarana dan prasarana kota serta fasilitas, penataan kembali kawasan kumuh dan sebagainya, kemudian harus mampu memberikan kenyamanan pada masyarakat terutama dengan kegiatan mengandung nilai-nilai sosial dan budaya, juga harus mampu menjamin proses produksi dan distribusi yang berjalan efektif dan akhirnya bisa memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakatnya, dan terakhir harus mampu mewujudkan kualitas lingkungan fisik yang bekelanjutan” lanjutnya.
Baca Juga: [related_posts] |
Pada kesempatan itu pula, Henri menjelaskan bahwa penyusunan RDTR dan PZ kawasan perkotaan kelam permai ini dilakukan sebagai upaya penjabaran dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten kedalam pemanfaatan ruang yang lebih spesifik, sesuai dengan pungsi pusat kegiatan yaitu Pusat Pengembangan Kegiatan lokal (PPK) kawasan perkotaan kelam permai.
Henri juga menjelaskan bahwa BWP kawasan perkotaan kelam juga bagian dari Kawasan Strategis Kabupaten (KSK) untuk kepentingan pariwisata. Keterkaitan dengan KSK tersebut serta berdasarkan potensi dan isu strategis menjadi landasan dari penyusunan RDTR dan PZ kawasan perkotaan kelam permai, maka telah dirumuskan dan disepakati pada konsultasi publik tahap 1 bahwa tujuan penataan ruang yaitu “Pengembangan kota kelam permai berbasis ekowisata dan agrobisnis sebagai penggerak ekonomi masyarakat”.
“Digelarnya acara konsultasi publik tahap 2 penyusunan RDTR dan PZ kawasan perkotaan kelam permai pada hari ini adalah untuk menjaring masukan sekaligus menyerap aspirasi serta melakukan kesepakatan-kesepakatan terkait hal-hal teknis penyusunan dokumen” ungkapnya.
Ia pun berharap agar seluruh peserta sungguh-sungguh mengikuti, menyumbangkan pemikiran, saran serta masukan yang konstruktif sehingga dapat memperkaya materi penyusunan RDTR dan PZ kawasan perkotaan kelam permai dan khususnya kepada penyusun agar mampu menyerap aspirasi seluruh stakeholders, menggali segala potensi wilayah, menyerasikan dan menyelaraskan serta mengakomodasi kedalam ruang-ruang perencanaan dengan imajinasi tinggi dan pemikiran cerdas perencana, sehingga menghasilkan produk rencana tata ruang yang berkualitas dan dengan dapat diimplementasikan. (Tim-Red)