KPUD Sintang Komitmen Lindungi Hak Pilih

oleh

www.ujungjemari.com [SINTANG]-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Sintang berkomitmen dalam melindungi hak pilih. Hal tersebut disampaikan Ketua KPUD Sintang Hazizah saat dijumpai di ruang kerjanya, Kamis (27/09/2018) kemarin.

“KPU sebagai penyelenggara pemilu mempunyai komitmen besar dalam melindungi hak pilih,”ujarnya.

Pihaknya kata Hazizah telah menggelar rapat koordinasi (rakor) gerakan melindungi hak pilih (#GMHP). Rakor dilangsungkan di ruang aula KPU Sintang, pada Rabu (26/09/2018) lalu.

“Rakor tesebut untuk membagun Kesepahaman bersama guna mensukseskan pemilihan umum 2019, utamanya menyangkut data pemilih,” bebernya.

Dia mengatakan #GMHP akan diaktualisasikan KPU dengan membuka posko pengaduan. Launching posko tersebut diagendakan 1 Oktober mendatang. KPU membuka posko itu sampai 28 Oktober mendatang.

“Masyarakat bisa datang ke posko, menyampaikan pengaduan bila belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT),” kata Hazizah.

Dikatakanya Hak pilih masyarakat memang patut dilindungi. Saat masa pencoblosan 17 April mendatang, masyarakat yang mempunyai hak pilih bisa menjadi pemilih.

Karena itu, Hazizah sangat berharap dukungan dan masukan dari stakeholder kepada KPU. Sehingga penyelenggaraan pemilu bisa lancar semua tahapannya. Begitu pula untuk #GMHP, supaya dapat tersampaikan ke seluruh masyarakat.

“Masyarakat juga bisa datang ke PPK maupun PPS, kalau belum terdata sebagai pemilih. Cukup bawa E-Ktp dan KK,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *