Jarot Janji Permudah IMB di Eks Kebakaran Pasar Inpres

oleh
Bupati Sintang Jarot Winarno

SINTANG, KALBAR- Musibah kebakaran kembali terjadi di kawasan pasar Inpres Sintang. Kali ini sebanyak 4 pintu ruko permanen di jalan Adi Sucipto, kawasan pasar Inpres, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, terbakar pada Selasa, 27 April 2021, sekitar pukul 22.30 malam.

Laporan kebakaran diterima Damkar Sintang, sekitar pukul 22.40 wib. 8 unit mobil damkar dan logistik dibantu 3 unit mobil busera melakukan upaya pemadaman. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, satu orang dikabarkan mengalami luka bakar ringan.

Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi wakilnya Sudiyanto meninjau langsung Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kebakaran. Rabu 28 April 2021.

Jarot  Sudiyanto menyemangati korban kebakaran. Mereka  meminta para korban selalu bersabar dalam menghadapi musibah ini. Ia pun memastikan pemerintah daerah akan membantu dengan memberikan kemudahan dalam mendapatkan izin mendirikan bangunan kembali apabila mau dibangun ulang  atau akan di renovasi dan sebagainya.

“kita minta para korban bersabar saja, tentu pemerintah akan membantu kemudahan-kemudahan dalam memdapatkan izin mendirikan bangunan  kembali atau merenovasinya dan sebagainya,”kata Jarot.

Jarot ingin bangunan baru di kawasan pasar inpres tersebut tertata dengan baik. Bangunan harus memiliki jarak dengan bangunan lainnya dan punya area parkir yang cukup.

“ jika bagian tata ruang mengatur soal penempatan, IMB dan sebagainya, jarak antara ruko ya di penuhi betul-betul, ini juga untuk keamanan bersama. jika terjadi kebakaran seperti ini, pihak pemadam kebakaran jauh lebih mudah dalam menjinakan api, karena ada jaraknya,” jelasnya.

Jarot juga menyoroti instalasi listrik pada bangunan ruko. Jarot menilai banyak musibah kebakaran akibat korsleting arus litrik. Hal tersbeut dikerenakan instalasi yang kurang baik dan sudah berumur. Jarot berpesan agar nantinya istalasi listrik menggunakan bahan yang berkualitas.

“Kita juga akan kerja sama dengan pihak PLN untuk instalasi listrik agar memenuhi standar kualitas sehingga aman,” pungkasnya. (Tim- Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *