Jumlah Pengawas Sekolah Terbatas, Yustinus Minta Kepsek Laporkan Guru Bolos Mengajar

oleh
Yustinus

SINTANG, KALBAR- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang, Yustinus, mengimbau kepada seluruh kepala sekolah di wilayahnya untuk lebih proaktif dalam melaporkan guru-guru yang sering tidak masuk mengajar. Hal ini disampaikan terkait dengan terbatasnya jumlah pengawas sekolah di Kabupaten Sintang, yang membuat pengawasan terhadap absensi guru menjadi sulit dilakukan.

Yustinus menegaskan, kepala sekolah memiliki kewajiban untuk melaporkan guru yang mangkir mengajar, terutama jika sudah mencapai ketentuan absensi yang melanggar aturan.

“Sesuai dengan peraturan yang berlaku, seorang guru yang tidak hadir mengajar selama 28 hari dalam setahun wajib dilaporkan,” ujar Yustinus Sabtu 26 Oktober 2024 kemarin.

Dia menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap guru yang sering bolos mengajar, dan kepala sekolah diminta untuk segera melaporkan hal tersebut ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang.

“Kami menghimbau kepada kepala sekolah untuk segera melaporkan jika ada guru yang sering mangkir mengajar. Sesuai dengan aturan, jika seorang guru tidak masuk selama 28 hari dalam setahun, itu harus dilaporkan,” ujar Yustinus lagi.

Pihaknya mengingatkan agar laporan tidak ditunda terlalu lama, terutama jika seorang guru telah tidak hadir selama satu hingga dua tahun.

“Jangan sampai sudah dua tahun tidak mengajar baru dilaporkan ke kami. Itu yang terkadang membuat kami kesulitan. Kami ingatkan kepada kepala sekolah agar proaktif melapor segera setelah menemukan kasus seperti ini,” tambahnya.

Yustinus mengakui bahwa tantangan utama dalam mengawasi kinerja para guru di Kabupaten Sintang adalah jumlah pengawas sekolah yang terbatas. Dengan jumlah sekolah dasar (SD) yang mencapai 456 unit di seluruh Kabupaten Sintang, serta sekolah menengah pertama (SMP) yang jumlahnya juga tidak sedikit, pengawasan terhadap absensi guru menjadi sangat sulit dilakukan.

“Sekolah di Sintang ini banyak sekali, untuk SD saja ada 456 sekolah. Belum lagi jumlah SMP yang juga cukup banyak. Sementara itu, jumlah pengawas kita sangat terbatas. Dengan keterbatasan ini, kami sangat mengandalkan kepala sekolah untuk melaporkan jika ada guru yang sering mangkir,” ungkap Yustinus.

Yustinus juga menyinggung tentang pemecatan seorang guru di Kabupaten Sintang yang sebelumnya bertugas di SD Negeri 4 Sintang, karena tidak mengajar selama dua tahun berturut-turut. Kasus ini, menurut Yustinus, harus menjadi pelajaran bagi semua tenaga pendidik agar lebih serius dalam menjalankan tugasnya.

“Satu oknum guru di Kabupaten Sintang sudah dipecat karena tidak mengajar selama dua tahun. Ini menjadi pembelajaran dan memberikan efek jera bagi para tenaga pendidik lainnya agar lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya,” jelas Yustinus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *