Kunjungi Bungkong Baru, Askiman : Serahkan Urusan Batas Wilayah Pada Pemerintah

oleh

www.ujungjemari.com, SINTANG- Wakil Bupati Sintang Drs. Askiman, MM melakukan kunjungan kerja ke Dusun Bungkong Desa Bungkong Baru Kecamatan Sepauk pada Selasa, 26 Mei 2020. Kunjungan tersebut untuk menenangkan dan memberikan pemahaman kepada warga dan Pemerintahan Desa Bungkong Baru dan sekitarnya dalam menghadapi aksi penyegelan kantor desa, Puskesdes dan Gedung Serbaguna Desa Bungkong Baru pada Kamis, 21 Mei 2020 yang lalu.

Dalam kunjungan kerja tersebut,  Wakil Bupati Sintang didampingi Herkolanus Roni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Agustinus RJ Anggota DPRD Sintang, Yustinus J Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Camat Sepauk, Kapolsek Sepauk, serta Danramil Sepauk

Wakil Bupati Sintang meminta kepada warga Desa Bungkong Baru dan sekitarnya untuk tidak membalas tindakan anarkis dan meminta jajaran pemerintahan desa Bungkong Baru untuk tetap menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“saya minta pihak kepolisian untuk mengidentifikasi kerusakan yang terjadi akibat tindakan pidana anarkis ini. Pemkab Sintang minta tindakan penegakan hukum dilaksanakan sampai tuntas. Kalau kita tidak tangani kasus pidana ini, situasinya bahaya,” pinta Askiman.

“kita ini satu NKRI, satu provinsi, satu saudara, satu suku, satu keluarga. Perebutan batas wilayah, tidak harus dilakukan dengan cara tidak wajar. Harus kita rundingkan dengan baik. Batas wilayah tidak bisa menghapus persoalan hubungan tali darah keluarga dan hubungan persaudaraan sesama suku Dayak. Tidak ada perbedaan batas wilayah membuat kita ribut dan seperti perang. Jangan sampai terjadi. Orang lain tepuk tangan,” terang Askiman

Askiman minta masyarakat jangan mau dipolitisir oleh siapa pun. Kita harus sadar, bahwa jangan berdiri diatas kepentingan politik orang lain tetapi diatas kelompok keluarga besar Bungkong dan Sungsong.  

“Apa untungnya kalau masuk Sekadau atau Sintang. Karena itu tidak membuat masyarakat rugi karena hanya persoalan administrasi pemerintahan. Toh kita satu rumpun sesame Dayak. Masyarakat dan keluarga Sungsong dan Bungkong bukan musuh. Serahkan urusan batas ini kepada pemerintah. Pemerintah yang mengurus dan mengambil keputusan. Pemkab Sintang dan Sekadau sudah mengurus persoalan batas ini. Posisi urusan batas ini sudah ada di meja pemerintah pusat yang memang agak lamban mengambil keputusan,”terang Askiman

“Saya berharap tidak ada gejolak baru. Saya mencintai rakyat sungsong dan bungkong. Pemkab Sintang sudah bekerja dalam menyelesaikan batas wilayah ini,” ujar Askiman.

Agustinus RJ anggota DPRD Sintang mengapresiasi perjuangan Pemkab Sintang dalam menyelesaikan batas ini. “Terus berjuang, kami wakil rakyat mendukung supaya tidak menimbulkan konflik sosial dimasa yang akan datang. Saya akan sampaikan persolan ini ke lembaga DPRD untuk mengeluarkan desakan kepada DPRD provinsi. Kami di DPRD siap mendorong penyelesaian. Kami harap ini bisa diselesaikan secara cepat,” terangnya. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *