www.ujungjemari.com, SINTANG-Berdasarkan Perjanjian Kerjasama Pemerintah Kabupaten Sintang dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud –RI dan Tim Nasional Percepatan penanggulangan Kemiskinan Sekretariat Wakil Presiden-RI tentang perluasan Program KIAT Guru Kabupaten Sintang hari ini Sabtu,27/04/2019 dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Kabupaten Program Kinerja dan Akuntabilitas Guru(KIAT Guru) Fase II Lokasi Pemantapan Kabupaten Sintang Tahap I Tahun 2019 di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang. Giat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah,M.Si sekaligus mebuka kegiatan.
Pada kata sambutannya Yosepha Hasnah mengatakan, bahwa masalah pendidikan pada dasarnya hingga saat ini di Kabupaten Sintang masih menjadi salah satu permasalahan serius yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah “terutama masalah sarana prasarana pendidikan masih banyaknya ruang kelas dalam kondisi rusak sedang dan rusak berat serta aksesbilitas yang masih rendah yang diakibatkan infrastruktur jalan yang belum memadai , serta masih rendahnya kualitas tenaga guru dan tenaga pendidikan juga masih terbatasnya kemampuan pemerintah daerah dalam pengalokasian dana anggaran dibidang pendidikan, penyebaran tenaga guru yang belum merata diseluruh wilayah Kecamatan dan desa khususnya didearah-daerah terpencil dan tertinggal”.
“selain itu dengan masih rendahnya nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sintang Tahun.2017 dengan angka 65, 16 masih rendah dibawah nilai IPM Propinsi Kalbar yang sudah mencapai 66,26 dan IPM Nasional 70, 81 serta rata-rata angka lama sekolah yang masih pada angka 6 hingga 7 tahun belum kejenjang pendidikan SMP, serta masalah angka kemiskinan juga masih menjadi perhatian kita , pada empat tahun terakhir ini mengalami kenaikan yaitu pada Tahun 2018 mencapai angka sebesar 10,35 persen mengalami kenaikan dari Tahun.2017 yaitu 10,20 persen atau lebih tinggi dibandingkan angka kemiskinan Propinsi Kalimantan Barat yang hanya 7,33 persen, sehingga Pemerintah kabupaten Sintang berkomitmen melaksanakan pembangunan sesuai Visi dan Misi pembangunan yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Sintang Tahun 2016/2021 yaitu terwujudnya masyarakat Kabupaten Sintang yang Cerdas, Sehat, Maju, Religius dan Sejahtera yang didukung perangkat Pemerintahan yang baik dan bersih” jelas Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah,M.Si .
Untuk itu Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah,M.Si berharap dengan dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Kabupaten Program Kinerja dan Akuntabilitas Guru(KIAT Guru) Fase II Lokasi Pemantapan Kabupaten Sintang Tahap I Tahun. 2019 pada hari Sabtu,27/04/2019 ini, diharapkan kedepan akan meningkatkan meningkatkan kinerja para guru dan pendidik di Kabupaten Sintang, sehingga secara bertahap akan dapat meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sintang hingga tahun 2021 mendatang.
Baca Juga : [related_posts] |
Sementara itu, Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda Kabupaten Sintang Kusmara Amijaya mengatakan, bahwa tujuan kegiatan Sosialisasi Kabupaten Program Kinerja dan Akuntabilitas Guru(KIAT Guru) Fase II Lokasi Pemantapan Kabupaten Sintang Tahap I Tahun. 2019 pada hari Sabtu,27/04/2019 yang dilaksnakan hari ini, guna menyampaikan perbedaan Desain Program KIAT Guru Fase Rintisan dan Fase pemantapan, Penyampaian tahapan kegiatan pemantapan Program KIAT Guru di 41 sekolah rintisan dan Penyusunan rencana Sosialisasi Desa dan Pembentukan janji bersama dengan dukungan dana APBDES.
Pada Kegiatan Sosialisasi Kabupaten Program Kinerja dan Akuntabilitas Guru(KIAT Guru) Fase II Lokasi Pemantapan Kabupaten Sintang Tahap I Tahun. 2019 di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang hari ini Sabtu,27/04/2019 , yang dihadiri Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah,M.Si sekaligus mebuka kegiatan, Kepala Bappeda Kabupaten Sintang Kartius , Kepala Dinas dan Kepala Bagian di lingkungan Pemkab Sintang, Camat, Koordinator kabupaten dan Tim KIAT Guru TNP2K, Kepala Desa, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah. (Eko Humas/red)