SINTANG, KALBAR- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sintang bersama Polres Sintang, polisi militer, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang melakukan operasi cipta kondisi di berbagai penginapan dan kos sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari dampak buruk narkoba. Petugas gabungan yang terlibat dalam operasi ini melakukan penyisiran menyeluruh di beberapa penginapan dan kos yang diidentifikasi sebagai area berpotensi rawan penyalahgunaan narkoba.
“Kami menyasar tempat-tempat penginapan dan rumah kost yang ada di Kabupaten Sintang. Tujuan utama adalah menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aktivitas ilegal terkait narkoba,” ujar Plh Kepala BNN Kabupaten Sintang Agustino Romanus Mety, Minggu 26 November 2023.
Ia menegaskan operasi cipta kondisi ini adalah bagian dari komitmen pihaknya untuk memerangi peredaran narkoba. Pihaknya bekerja sama dengan pemilik penginapan dan kos untuk menciptakan lingkungan yang tidak mendukung keberadaan narkoba.
Pada operasi ini, tim gabungan bekerja secara profesional dan menyeluruh dalam memeriksa setiap kamar dan fasilitas penginapan. Pemeriksaan dilakukan dengan memastikan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan privasi, sambil tetap menjaga fokus pada tujuan pencegahan narkoba.
Tak hanya itu pada kegiatan itu juga dilakukan pengambilan sampel urine sebanyak 29 orang dan dinyatakan negatif.
“Hasil dari kegiatan Cipta kondisi ini kita mengamankan 12 pasangan muda-mudi bukan suami istri mereka kita bawa ke Kantor Satpol PP guna tindakan lebih lanjut,” ujarnya.
Sejumlah barang bukti dan informasi yang ditemukan selama operasi ini akan menjadi dasar untuk tindakan lebih lanjut. Pihaknya berharap bahwa langkah-langkah ini dapat memberikan efek deterrent dan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dari ancaman narkoba di masyarakat.
“Mari kita ciptakan kondisi yang Aman damai jauhkan diri dari segala tindakan yang melanggar hukum,” ajaknya.