SINTANG, KALBAR- Fraksi PKB DPRD Sintang menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sintang Tahun 2021. Pandangan umum fraksi PKD disampaikan melalui juru bicaranya, Alpius dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.
Alpius mengatakan pihaknya telah mengkaji dan menelaah terhadap raperda pelaksanaan APBD tersebut. Pihaknya berpendapat bahwa Raperda tersebut dapat dibahas dalam rapat- rapat selanjutnya.
Meski begitu ada beberapa saran dan masukan yang disampaikan Fraksi PKB kepada pemerintah. Diantaranya meminta pemerintah daerah untuk melaksanakan peningkatan jalan Desa Kubu Berangan, Desa Mungguk Gelombang dan Desa kerja bakti yang sudah bertahun-tahun tidak diurus oleh pemerintah.
Alpius juga meminta pemerintah tangani Jalan Km 4 Senayan kecil menuju pusat penanganan Jaya Tanjungsari ketungau-tengah yang Kondisinya sudah sangat parah. Ia juga meminta pembangunan jalan seputau merakai dilanjutkan kembali pembangunannya.
“Mohon kepada pemerintah Kabupaten Sintang untuk memperbaiki jembatan dalam kota Kecamatan ketungau Tengah yang Kondisinya sudah sangat parah paling tidak peningkatan dengan jembatan baja,” pinta Alpius di DPRD Sintang belum lama ini.
Ia juga meminta kepada Bupati Sintang untuk memperhatikan atau menindaklanjuti Jalan Poros senanning yang Kondisinya sudah sangat parah. “jalan ini sudah lebih dari 5 tahun tidak tersentuh oleh dana pemerintah,” pungkasnya.
Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan perbaikan jalan km 4 Senangan Kecil menuju Desa Senangan Jaya dan Desa Tanjung Sari Kecamatan Ketungau Tengah, peningkatan jalan Desa Kubu Berangan Desa Mungguk Gelombang, Desa Gut Jaya Bhakti, Jalan IKK Ketungau Tengah, serta jalan poros Senaning terlebih dahulu akan dilakukan survey dan inventarisasi untuk mengetahui tingkat kebutuhan dan jenis penanganan yang tepat agar dapat disusun perencanaan penangan yang sesuai kondisi dan kemampuan keuangan daerah.
“Khusus perbaikan jembatan dalam kota Kecamatan Ketungau Tengah sudah dilakukan secara bertahap dan masuk kedalam prioritas penanganan pada usulan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023. Kemudian untuk ruas jalan seputau menuju Nanga Merakai dapat kami sampaikan bahwa ruas jalan tersebut telah ditangani pada tahun 2021 melalui dana alokasi khusus (DAK),” jelasnya. (tim-Red)