KPU Sintang Lantik 1218 Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pilkada 2024

oleh

SINTANG, KALBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang telah melantik 1218 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Sintang pada Pilkada 2024. Acara pelantikan tersebut berlangsung di Aula SMK Negeri 1 Sintang pada Minggu, 26 Mei 2024.

Pelantikan dilakukan secara tatap muka di Aula SMK Negeri 1 Sintang untuk anggota PPS dari beberapa kecamatan, termasuk Sintang, Binjai, Sungai Tebelian, Kayan Hilir, dan Kelam Permai. Sedangkan bagi anggota PPS dari 9 kecamatan lainnya, mengikuti pelantikan secara daring.

Ketua KPU Kabupaten Sintang, Edy Susanto, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota PPS yang baru saja dilantik. Ia menjelaskan bahwa setiap desa atau kelurahan memiliki tiga anggota PPS, yang tersebar di 406 desa dan kelurahan yang ada di 14 Kecamatan Kabupaten Sintang.

Edy juga menekankan pentingnya kerja sama tim dan kesadaran akan tanggung jawab yang diemban oleh anggota PPS. Mereka diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan baik selama periode 8 bulan, yang berakhir pada tanggal 27 Januari 2025.

“Sebagai pelaksana teknis kepemilian di tingkat desa kelurahan, PPS bertugas melaksanakan seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada di tingkat Kelurahan Desa yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Sintang, Oleh karena itu kepada seluruh PPS se Kabupaten Sintang diharapkan dapat bekerja secara kolektif, cermat, cepat dan akurat,” pesan Edy.

Selain itu, Edy juga memberikan arahan kepada anggota PPS untuk segera memilih Ketua PPS dan berkoordinasi dengan kepala desa atau lurah setempat.

Pemutakhiran Data Pemilih

Terkait pemutakhiran data pemilih akan dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di setiap rumah penduduk di wilayah Kabupaten Sintang. PPDP adalah petugas yang dibentuk oleh PPS untuk melakukan pendaftaran pemutakhiran data pemilih dengan masa kerja kurang lebih 1 bulan.

“Berkenaan dengan ini maka saya minta agar memprioritaskan memilih petugas yang menguasai dan memahami kultur sosial masyarakat diwilayah, dapat berkomunikasi dengan baik, mampu menggunakan perangkat IT seperti HP Android dan laptop, bekerja keras dan tuntas serta berintegritas dan persyaratan lainnya,” pesan Edy.

Mereka juga diharapkan dapat bekerja keras, tuntas, dan menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugasnya.

“Mereka nantinya diharapkan dapat menjadi salah satu dari anggota KPPS agar Apabila terjadi hal-hal yang berkaitan dengan data pemilih atau DPT pada hari pemungutan suara mereka dapat menjelaskan bagaimana proses yang telah dilakukan,” jelasnya.

Maskot dan Slogan Pilkada 2024

Tak hanya itu, KPU Sintang juga telah menetapkan maskot dan slogan resmi untuk Pilkada 2024. Maskotnya adalah tumbuhan endemik Kalbar, ‘Entuyut’ yang hanya dapat ditemukan di Bukit Kelam. Sedangkan slogan yang dipilih adalah “Pemilih Cerdas, Pemilu Berintegritas”.

“Pemilih cerdas adalah pemilih yang bisa memilah dan memilih dengan cermat dan bijak pemimpin rakyat bahkan berani melaporkan apabila terjadi pelanggaran dalam pilkada. Sedangkan Pilkada berintegritas adalah Pilkada yang dilaksanakan sesuai asas Pemilu yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Dengan demikian Pilkada Bupati serta pilkada gubernur Kalbar yang puncaknya akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang di pundak kita sebagai keluarga besar penyelenggara yang telah diberikan amanat oleh konstitusi dapat terlaksana dengan Aman, damai, demokratis dan berintegritas serta menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *