www.ujungjemari.com, SINTANG– Pemerintah Kabupaten Sintang dipimpin Wakil Bupati Sintang Askiman mendatangi sejumlah tempat usaha perdagangan guna memastikan ketersedian dan kestabilan harga sembilan bahan pokok dan alat kesehatan, Kamis (26/03/2020).
Pemantauan tersebut Askiman didampingng Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang H. Sudirman, Kadis Perhubungan Kabupaten Sintang Florensius,KH, Dandim 1205 Sintang, Kapolres sintang, Plt Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang Yustinus, Kadiskominfo Kurniawan, Kabag Prokopim Setda Sintang Iwan Kurniawan, dan Forkopimda.
Rombongan pemkab Sintang ini menyasar dibeberapa Pusat perbelanjaan, Agen, Sub agen, Distributor dan Toko Modern. Dimulai darii Apotek Kita, Apotek Karitas di Jalan Patimura, Agen Beras Toko Multi Platinum di kilometer 4, Agen Sembako Toko SMS, Mini market Alfa mart dijalan MT. Haryono Simpang Tugu Jam, Mini Market Indomart di Jalan Lintas Melawi, dan Intan Market Lintas Melawi.
Askiman menyatakan, dari hasil Pemantauan yang dilakukan bersama unsur Forkopimda bahwa persediaaan stok saat ini masih aman. Sementara komoditi gula pasir agak terjadi terjadi lonjakan harga yang cukup seknifikan, dikarenakan kelankaan stok.
“ dipasaran sekitar dua puluh ribu rupiah perkilogram , sepertinya yang menjadi persoalan bagi kita bahwa persedian barang di gudang yang kurang karena keterbatasan jumlah barang import yang masuk, akibat Susana Covid 19 saat ini , dan mudah-mudahan produksi lokal Indonesia seperti gula pasir bisa mencukupi keputuhan kita, sedangkan stok dan harga barang lainnya masih relative stabil,” bebernya.
“sebagai langka antisipasi kita berkaitan dengan isu Covid 19 ini, tentunya kita juga melihat ketersediaan barang seperti alat perlengkapan pencegahan nya, seperti masker, handsanitizer terlihat masih kurang dan kita juga sudah berpesan dengan peluka usahanya untuk segera dapat menyediakannya termasuk desinfektan , agar mampu mencukupi kebutuhan masyarakat” jelas Askiman
Askiman menghimbau , kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang, tidak panik dengan Covid 19 ini. Dia menegaskan bawah Kabupaten Sintang masih dalam kondisi aman, masih dalam Zona hijau. “dari 133 yang ODP , sekarang sudah berkurang menjadi 185, dan jumlah tersebut masih tergolong aman , dan masyrakat harus paham apa yang disebut ODP, yaitu Orang Dalam Pemantauan, artinya orang yang keluar masuk dari luar daerah , dengan pengertian Ketika dia keluar daerah dan kembali ke Sintang , ya harus kita lakukan pemeriksaan , pemantauan, dan kita lakukan langka antisipasi, mereka harus dirumahkan , selama empat belas hari masa pengamanan diri, dan bukan berarti mereka ini sudah terjangkit oleh virus Corona, tetapi ini merupakan langka antisipasi Pemerintah daerah,”pungkasnya. (Tim-red)