Pemkab Sintang Dukung Sawit Berkelanjutan

oleh

PONTIANAK, KALBAR– Bupati Sintang, Jarot Winarno, menghadiri kegiatan penandatanganan perjanjian kemitraan pembangunan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit antara PT. Mitra Nusa Sarana (MNS) dengan Koperasi Binaan Lingkup PT. MNS, bertempat di Meeting Hall Hotel Golden Tulip Jalan Teuku Umar, Kota Pontianak, Rabu, 25 Oktober 2023.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang.

Bupati Sintang mengataka penerapan prinsip-prinsip sawit berkelanjutan menjadi krusial dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan mendukung pembangunan yang bertanggung jawab.

Penerapan sawit berkelanjutan melibatkan praktik-praktik pertanian yang berfokus pada efisiensi, keadilan sosial, dan pelestarian lingkungan.

“Pentingnya penerapan sawit berkelanjutan bukan hanya untuk melindungi lingkungan, tetapi juga untuk menjaga citra industri dan memastikan bahwa produksi kelapa sawit dapat berkelanjutan dalam jangka panjang tanpa mengorbankan keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

PT. Mitra Nusa Sarana yang berada di Kecamatan Ketungau Hulu Kabupaten Sintang sebuah perusahaan berkelanjutan dengan rujukan kebun berkelanjutan berhasil mendapatkan piagam penghargaan dari pemerintah Kabupaten Sintang.

Martin Nandung Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang menyampaikan semua harus menjalankan sawit berkelanjutan, bukan baru memulai tapi memang sebuah kaharusan yang sudah cukup lama kita dorong.

“Saat melakukan pembukaan lahan menggunakan standar new planting procedure, areal konservasi dan lain-lain dilalui dan dijalankan selanjutnya pada tahapan kegiatan di perkebunan mengikuti kaidah sawit berkelanjutan,”terang Martin Nandung.

Kewajiban perusahaan untuk membangun plasma kepada masyarakat dan kewajiaban perusahaan sesuai peraturan Bupati,” Jadi tujuan kami untuk menjaga kelestarian fungsi ekologi, kemudian mendorong pelaku usaha untuk membangun kawasan konservasi, serta memelihara keharmonisan dan Sintang. kesejahteraan kehidupan masyarakat yang berdampak kepada perusahaan di sektor perkebunan dan kehutanan,”terang Martin Nandung.

Sumber: Rilis Prokopim Sintang Tahun 2023
Editor: Tim ujungjemari.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *