Ronny Minta Masyarakat Dukung Tugas DPRD

oleh
Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny

 

Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny

www.ujungjemari.com, SINTANG- Pasca ditetapkan sebagai Pimpinan Definitif  DPRD Sintang masa jabatan 2019 -2024. Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny dan Jeffray Edward sebagai Wakil Ketua I DPRD menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus dan mendalam kepada semua pemangku kepentingan. Ucapan terima kasih tersebut disampaikan Florensius Ronny dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (25/10/2019).

“kami ucapkan terimakasih,  pertama, kepada bapak Gubernur Kalimantan Barat yang telah menetapkan peresmian pengangkatan kami dan kepada saudara Bupati Sintang beserta jajarannya, serta stakeholter terkait lainnya, sehingga proses penetapan pimpinan definitif dapat terlaksana dengan baik,” ucap Ronny.

Dia juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kepada seluruh rekan-rekan anggota dewan, yang telah mendukung dan bekerjasama dalam menunaikan tugasnya selaku pimpinan sementara.

“Yang ketiga, kepada seluruh elemen masyarakat di seluruh wilayah kabupaten Sintang yang sangat saya banggakan, dengan harapan kedepan dibawah kepemimpinan kami, dapat mendukung lembaga keterwakilan ini, dengan menyampaikan aspirasi nya yang kontsruktif melalui anggota anggota dewan yang mewakili Daerah Pemilihan masing-masing. Yang pada gilirannya dapat mewujudkan pembangunan di seluruh wilayah kabupaten Sintang yang merata, berkeadilan dan dengan tujuan akhir kesejahteraan masyarakat seutuhnya,”tambah Ronny.

Baca Juga : [related_posts]

Politisi Nasdem ini menyampaikan, bahwa norma pasal 34 ayat (3) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten, dan kota, yang mengatur tugas pimpinan sementara secara limitatif dimaksud, telah dilaksanakan dalam waktu yang relatif singkat, sampai dengan diresmikannya pimpinan definitif pada hari ini.

“tentunya kami selaku pimpinan dewan, mulai dari hari ini akan melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenang, dengan meletakkan azaz supremasi hukum serta mengedepankan taat peraturan perundang-undangan dan peraturan tentang tata tertib dewan dalam melaksanakan tri fungsi DPRD, meliputi fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan, yang dalam implementasinya melalui alat-alat kelengkapan dewan yang segera dibentuk dan ditetapkan,” tegasnya.

Diakuinya tidak sedikit agenda DPRD dan agenda pemerintahan yang masih harus dilaksanakan dan diselesaikan pada akhir tahun anggaran 2019 ini, “untuk itu  kami selaku pimpinan dewan sangat berharap, agar kita sebagai mitra kerja saling menguatkan dan bersinergi, Positif, sehingga dapat mengoptimalkan waktu yang tersisa dengan kerja cepat, kerja keras, dan kerja produktif serta Efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing,” pungkasnya. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *