Dewan Sintang Soroti Rendahnya PAD Dari Retribusi Parkir

oleh
Anggota DPRD Sintang Fraksi Hanura, Nekodimus

SINTANG, KALBAR- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang, Nekodemus menyebutkan bahwa  Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sintang dari retribusi parkir masih rendah. Perubahan Setiap tahun sumbangan pendapatan dari sektor ini hanya dikisaran diangka yang tidak jauh berbeda.

Ia merasa heran, sebab jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat meningkat setiap tahun, tapi tidak meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

Nekodemus melihat, Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang perlu memikirkan peningkatan retribusi parkir supaya dapat menjadi pemasukan PAD Sintang.

“Dinas Perhubungan, tata kelola perparkiran kita, juga saya lihat tidak tertib. Saya lihat dari dulu tidak pernah bertambah retribusinya, sementara kendaraan bertambah, kan seharusnya meningkatkan dari tahun ke tahun,” ujar Nekodemus.

Legislator Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini khawatir jika sektor perparkiran kendaraan justru liar, alias tidak masuk ke pemerintah. “Yang dikhawatirkan parkir liar,” jelasnya.

Seharusnya potensi ini dapat ditata dan dikelola dengan baik. Bila perlu kata Nekodemus pemerintah membangun tempat parkir yang aman, nyaman.

“Potensi parkir ini bagus tata kelolanya, kemudian harus dibangun tempat perkiraan supaya orang parkir nyaman tenang, meninggalkan kendaraan dan terarah.

“Seharusnya (PAD) parkir kita meningkat, kan, pendapatan kita dari parkir rendah, sementara jumlah kendaraan bertambah. Artinya kan harusnya bertambah. Saya melihat pemda belum mengelola secara maksimal. Karena itu perlu diatata baik sarana prasarana maupun petugasnya semua harus kita lakukan secara berimbang,” harap Nekodemus.

Selain parkir, Nekodemus juga menyoroti soal potensi wisata yang selama ini belum dikelola oleh pemerintah. Seharusnya, kata dia, sektor wisata juga dipromosikan dengan baik supaya mendatangkan wisatawan dan menjadi pemasukan bagi masyarakat dan daerah.

Disinggung soal potensi PAD dari sektor sarang walet, Nekodemus menyebut masih belum bisa ditentukan standar besaran pungutan.

“Ini agak sulit. Karena kita tahu, ada banyak sarang walet tapi belum tentu berhasil. Memang ada berhasil, tapi sulit menentukan besaran pajaknya,” terang Nekodemus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *