Pemkab Sintang Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Angka Stunting

oleh
Foto bersama usai kegiatan diseminasi Panduan Gizi Seimbang Berbasis Pangan Lokal (PGS-PL) dan Sosialisasi Program Anakku Sehat dan Cerdas dalam rangka penguatan penurunan stunting pada bayi dan balita di Kabupaten Sintang, yang dilaksanakan di Aula Bappeda, pada Kamis,25 Maret 2021 (Dok: Istimewa)

SINTANG, KALBAR– Agenda strategis yang mendasar dan penting bagi kehidupan rakyat tidak hanya dibidang ekonomi saja,tapi juga pada bidang pendidikan dan kesehatan. Hal tersebut disampikan Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto saat membuka kegiatan diseminasi Panduan Gizi Seimbang Berbasis Pangan Lokal (PGS-PL) dan Sosialisasi Program Anakku Sehat dan Cerdas dalam rangka penguatan penurunan stunting pada bayi dan balita di Kabupaten Sintang, yang dilaksanakan di Aula Bappeda, pada Kamis, (25/3/2021).

Dia menyampaikan bahwa, pemerintah pusat memiliki agenda besar pada bidang kesehatan, yaitu menurunkan stunting dengan target di tahun 2024 di angka 14 %, kemudian pemberantasan TBC, malaria, demam berdarah, hiv-aids, dan juga berkaitan dengan gerakan hidup sehat yang harus terus dikerjakan.

Kekhawatiran terhadap perkembangan kualitas SDM yang diakibatkan oleh beban gizi ganda diawali oleh masalah gizi pada usia dini terutama pada 1000 hari pertama kehidupan (HPK) sejak kehamilan sampai usia anak 2 tahun.

“Oleh karena itu, fokus perbaikan gizi kedepan diprioritaskan pada 1000 HPK tanpa meninggalkan siklus hidup lainnya. Hal ini sejalan dengan komitmen global yang menekankan pentingnya negara–negara memperhatikan masalah gizi pada periode 1000 HPK tersebut,” ujarnya.

Kabupaten Sintang telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) diawal tahun 2018 lalu. RAD-PG ini merupakan rencana aksi multisektor dan tujuan yang ingin dicapai perbaikan pangan dan gizi dalm mewujudkan sumber daya manusia yang cerdas, sehat, produktif secara berkelanjutan dan berdaya saing.

“Selanjutnya Kabupaten Sintang menjadi salah satu dari beberapa kabupaten yang di intervensi oleh pemerintah pusat melalui aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting (KP2S),” pungkasnya.

Sudiyanto mengatakan bedasarkan hasil pemantauan status gizi Kabupaten Sintang, stunting pada tahun 2016 berada pada  angka 37,6 %  kemudian mengalami peningkatan ditahun 2017 menjadi 44,1 %.

“Pada tahun 2018 dari hasil riskesdes mengalami penurunan menjadi 33,2 %.  Untuk tahun 2019 melalui elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-PPGBM) angka stunting Kabupaten Sintang 32,68 % dan di tahun 2020 pada posisi 30,75 %,” terangnya.

Data yang dikumpulkan ditingkat puskesmas yang berada pada masing-masing kecamatan tersebut, kata dia, memberi gambaran besarnya permasalahan gizi disetiap wilayah puskesmas atau kecamatan yang tidak didapatkan dari data lainnya, seperti PSG nasional dan Riskesdas yang hanya dapat menggambarkan tingkat kabupaten.

“dari hasil pemantauan status gizi ini menunjukkan bahwa Kabupaten Sintang masih menghadapi beberapa masalah gizi khususnya stunting dan memerlukan perhatian pemerintah daerah untuk mengatasinya. kecenderungan  angka prevalensi stunting, yang cukup serius pada baduta mengindikasikan perlunya kerja keras semua pihak dan secara terkoordinasi,” ungkapnya.

Maka dari itu, peran lintas sektor terutama instansi teknis terkait sangat diperlukan dalam intervensi program prioritas ke kelompok sasaran yaitu ibu hamil, ibu menyusui usia 0-23 bulan, remaja putri dan wanita usia subur serta anak usia 24-59 bulan.

“kegiatan intervensi meliputi pada penyediaan air minum dan sanitasi, peningkatan akses pelayanan gizi dan kesehatan, peningkatan kesadaran komitmen, dan praktek pengasuhan dan gizi ibu dan anak, peningkatan akses pangan bergizi dan pengelolaan persampahan serta sarana dan prasarana pendukung dalam rangka penanganan stunting,” paparnya. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *