SINTANG, KALBAR- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri meminta kepada Dinas Sosial setempat memastikan data penerima bantuan sosial sesuai dengan kondisi di lapangan.
Hal tersebut disampaikannya menyikapi penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada penyandang disabilitas di Kabupaten Sintang. Menurutnya data yang valid sangat penting agar bantuan sosial betul – betul sampai kepada masyarakat yang berhak menerima.
“Penyaluran BLT itu harus tepat sasaran, apalagi penyandang disabilitas. Mereka tidak bisa bekerja atau beraktivitas seperti masyarakat pada umumnya. BLT harus dipastikan betul-betul sampai,” kata Heri Jambri saat ditemui di Gedung DPRD Sintang pada Kamis, 24 November 2022.
“Saya berharap Dinas sosial Kabupaten Sintang melakukan pendataan yang betul-betul valid dan jangan sampai ada satupun orang cacat di Kabupaten Sintang ini tidak mendapat bantuan itu,” tegasnya.
Ia juga mendorong pengawasan penyaluran bantuan sosial ditingkatkan lagi. Hal tersebut penting dilakukan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Ia mengaku kerap mendapat informasi adanya masyarakat yang betul-betul berhak menerima BLT tapi tidak mendapat bantuan.
“Ini sering terjadi di masyarakat kita. Tidak usah bicara bantuan secara nasional, di tingkat desa saja ada orang yang sebetulnya mampu tapi iri dengan orang miskin. Mereka bilang mengapa kami tidak dapat BLT DD, kenapa tidak dibagi rata saja. Ini miris, mereka punya orang mampu punya mobil, punya motor tapi malah iri dengan orang tidak mampu,” ungkap Heri Jambri.
Dikatakannya informasi penyaluran bantuan tidak tepat sasaran melalui dinas Sosial juga pernah ia dengar. Banyak orang kategori mampu masih mendapat bantuan dari pemerintah.
“Justru orang yang betul- betuk tidak mampu, betul – betul berhak, malah tidak dapat bantuan,” katanya.
Hal tersebut menurutnya terjadi karena ada masalah administrasi terkait dengan pendataan. “Artinya pendataan itu tidak benar,” imbuhnya.
Seperti kasus di tingkat desa di mana data masyarakat penerima manfaat itu hanya keluarga kades atau masyarakat yang mendukung secara politik. Sementara masyarakat yang bukan keluarga atau imbas politik tidak mendapat bantuan.
“Nah ini harus ada pihak lain yang melakukan pengawasan terhadap penyaluran bantuan di semua tingkatan termasuk desa. Bila didapati kecurangan harus ditindak tegas. Karena menurut saya ini pelanggaran hak berat. Jadi jangan hanya karena masalah politik dan masalah keluarga lalu mengorbankan orang yang betul- betul berhak mendapatkan bantuan,” pungkasnya.