SINTANG, KALBAR– Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang, Kurniawan, mengungkapkan bahwa serapan dana bagi hasil (DBH) dari sektor sawit hingga saat ini masih terbilang rendah, hanya mencapai 30%.
Hal tersebut disampaikannya saat rapat evaluasi kinerja penyerapan anggaran APBD Tahun 2024 yang digelar di Pendopo Bupati Sintang pada Kamis, 24 Oktober 2024.
“Kami ingatkan juga soal serapan DBH sawit di Dinas Pekerjaan Umum (PU), ini masih 30% lebih. Mohon maaf Pak Bupati, saya rasa dengan kondisi ini, serapan anggaran tidak akan mampu mencapai 100%. Mungkin hanya sekitar 50% saja yang bisa terserap pada akhir tahun ini,” ungkap Kurniawan.
Serapan yang rendah ini disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari masalah teknis hingga kendala administratif dalam pelaksanaan kegiatan. Kurniawan menambahkan bahwa Pemkab Sintang tengah mencari solusi agar proses penyerapan anggaran dapat lebih optimal pada tahun-tahun berikutnya.
Pada kesempatan yang sama, Kurniawan juga menyampaikan bahwa Pemkab Sintang hanya menerima Rp 7 miliar dari dana bagi hasil sawit tahun ini, meskipun sebelumnya diperkirakan jumlah yang diterima bisa mencapai belasan miliar rupiah.
“Pemkab Sintang hanya mendapatkan Rp 7 miliar dari dana bagi hasil sawit. Padahal, sebelumnya kami mengasumsikan anggaran tersebut bisa mencapai belasan miliar,” kata Kurniawan.
Menurutnya, ketidaksesuaian antara proyeksi dan realisasi ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam perhitungan pendapatan yang dapat diperoleh dari sektor sawit. Kendati demikian, Kurniawan memastikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan DPRD Kabupaten Sintang untuk mengidentifikasi dan merencanakan kegiatan yang dapat didanai oleh dana bagi hasil sawit ini.
“Kami sudah menyampaikan kepada DPRD kegiatan-kegiatan apa saja yang bisa didanai oleh dana ini. Namun, soal output dan outcome dari kegiatan tersebut, itu belum dibahas secara mendalam,” tambahnya.
Sebagai langkah perbaikan, Kurniawan menyarankan agar mekanisme penggunaan dana bagi hasil sawit dioptimalkan, khususnya terkait dengan pengelolaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), yang mungkin dapat digunakan untuk mendukung kegiatan yang belum terlaksana pada tahun ini.
“Kami akan melihat mekanismenya terkait Silpa, dan akan menganjurkan agar dana tersebut dapat digunakan di tahun yang akan datang. Sehinga program-program yang sudah direncanakan bisa dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran,” jelas Kurniawan.