Dewan Sintang Nilai Retribusi Parkir Belum Digarap Maksimal

oleh
Hikman Sudirman

SINTANG, KALBAR- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sudir, menilai bahwa sektor retribusi parkir di Kabupaten Sintang belum digarap secara maksimal dan berpotensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Sudir, potensi pendapatan dari retribusi parkir bisa dimanfaatkan untuk membiayai kebutuhan pembangunan daerah, seperti infrastruktur, yang selama ini sangat bergantung pada anggaran dari pemerintah pusat.

“Sektor pendapatan bagi daerah sebenarnya cukup banyak, namun beberapa di antaranya belum digarap secara maksimal. Salah satunya adalah retribusi parkir. Kita menilai retribusi parkir belum tergarap dengan optimal, padahal itu memiliki peluang besar untuk menambah pendapatan daerah yang bisa digunakan untuk membiayai kebutuhan penting, seperti pembangunan infrastruktur dan lainnya,” ujarny di DPRD Sintang Kamis 24 Oktober 2024.

Sudir menjelaskan bahwa selama ini, pendapatan daerah masih sangat bergantung pada APBD dan APBN, yang tentu memiliki keterbatasan. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah daerah dapat memaksimalkan potensi-potensi sumber pendapatan lain, termasuk retribusi parkir, untuk mendukung pembangunan daerah.

“Harapan kami, pemerintah daerah bisa lebih fokus dalam mengoptimalkan sektor-sektor pendapatan daerah, termasuk retribusi parkir dan sektor lainnya. Kita tidak bisa hanya mengandalkan APBD dan APBN untuk membangun daerah, kita harus punya pemasukan dari daerah kita sendiri. Karena kita tahu bahwa dukungan dana dari pemerintah pusat itu terbatas, sementara kebutuhan pembangunan kita sangat banyak,” ujar Sudir.

Menurut Sudir, kebutuhan pembangunan di Kabupaten Sintang jauh lebih besar daripada anggaran yang tersedia. Ia mencontohkan, total kebutuhan pembangunan jika dihitung dalam rupiah jauh melampaui anggaran yang ada. Bahkan, hingga saat ini, APBD baru sekitar dua triliun, dan sebagian besar dari dana tersebut sudah dialokasikan untuk belanja pegawai.

“Ini menunjukkan bahwa kita harus lebih kreatif dan efisien dalam menggali potensi pendapatan daerah lainnya, termasuk retribusi parkir,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *