www.ujungjemari.com, SINTANG- Pelantikan Pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang diagendakan pada, Jumat (25/10/2019) besok di DPRD Sintang. Namun hanya dua pimpinan yang dilantik yakni Ketua DPRD dan Wakil Ketua I DPRD . Sementara Wakil Ketua II DPRD menyusul.
Sebelumnya, dalam sidang paripurna pengumuman ketua dan wakil ketua definitif DPRD Sintang periode 2019-2024 yang dilaksanakan Selasa (8/10/2019) beberapa waktu lalu, hanya diumumkan dua nama unsur pimpinan DPRD Sintang. Pertama Florensius Ronny sebagai Ketua definitif DPRD Sintang dan Jeffray Edward sebagai Wakil Ketua definitif DPRD Sintang. Satu unsur pimpinan lain yang merupakan jatah partai Hanura, ditunda. Lantaran sedang dalam proses.
“Pimpinan definitif DPRD Sintang yang dilantik pada tanggal 25 Oktober 2019 nanti hanya dua saja yakni Ketua DPRD Florensius Ronny dari NasDem dan Wakil Ketua I DPRD Sintang Jeffray Edward dari PDIP ,” kata Ketua Sementara DPRD Sintang, Florensius Ronny, Rabu (23/10/2019).
Sementara, sambung Ronny, Wakil Ketua II DPRD Sintang yang merupakan jatah dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) masih harus diumumkan kembali. Pasalnya pada saat paripurna pengumuman Ketua dan Wakil Ketua definitif, Selasa (8/10/2019) lalu, Partai Hanura tidak memberikan surat rekomendasi penunjukan wakil ketuanya ke Sekertariat DPRD.
“Tapi tanggal 14 kemarin suratnya sudah masuk, namun sedang dipelajari Tapem dan Bagian Hukum,” terang Ronny.
Baca Juga : [related_posts] |
Kemudian dilihat dari surat yang masuk ke Sekertariat DPRD Sintang, kata Ronny, Wakil Ketua II DPRD Sintang itu jatuh ke Nekodimus . “Surat yang masuk itu meneruskan suratnya DPP Hanura. Artinya, Nekodimus yang akan duduk di kursi Wakil Ketua II DPRD Sintang,” pungkasnya.
Ronny mengatakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku pelantikan Nekodimus sebagai Wakil Ketua II DPRD Sintang dapat dilakukan apabila semua persyaratan sudah lengkap dan memenuhi syarat. “mekanismenya sama seperti sebelumnya yakni pertama diumumkan dulu lewat paripurna, kemudian hasilnya kita kirim ke provinsi untuk mendapakan SK dari Pak Gubernur. Setelah itu terpenuhi pelantikan Ketua II DPRD Sintang baru dapat dilakuan,” katanya. (Tim-Red)