SINTANG, KALBAR- Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang kembali memutuskan untuk memperpanjang operasional Posko Covid-19 Kabupaten Sintang di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk.
Awalnya posko penyekatan di batas wilayah Kabupaten Sintang dan Kabupaten Sekadau tersebut dioperasikan mulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021 saja. Kemudian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang memutuskan memperpanjang sampai dengan tanggal 24 Mei 2021 .
Bupati Sintang terkait perpanjangan operasional posko Covid-19 di Desa Sepulut setelah melakukan pertemuan dengan Wakil Bupati Sintang, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang beserta jajaran Pemkab Sintang lainnya. Arahan Bupati Sintang bahwa
“operasional Posko Covid-19 di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk batas Sintang-Sekadau awalnya diputuskan untuk di perpanjang sampai dengan tanggal 24 Mei 2021 saja. Namun intruksi dari bupati Sintang operasional Posko Covid-19 Kabupaten Sintang di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk hingga 31 Mei 2021,” terang Sekretaris Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sintang Bernard Saragih pada Senin 24 Mei 2021.
Perpanjangan tersebut diputuskan melalui Surat Tugas Nomor: 360/276/Satgas Covod-19/2021 tertanggal 24 Mei 2021. “Dengan surat tugas ini, maka Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang sudah melakukan perpanjangan operasional Posko Covid-19 Kabupaten Sintang di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk untuk kedua kalinya,” terang Saragih.
Saragih menjelaskan meski diperpanjangan masa operasional posko tetap berjalan seperti biasa, akan dijaga 24 jam. Kepada para pelintas pos perlakuannya masih tetap sama yakni harus menunjukkan hasil negatif tes covid-19 atau jika tidak memilki hasil tes negatif covid-19 akan dites di posko covid ini.
Wakil Bupati Sintang Sudiyanto mengatakan, Tim Satgas di posko penyekatan sepulut akan melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang akan memasuki wilayah Kabupaten Sintang selama 24 jam. Petugas akan dibagi kedalam dua shift jaga yakni shift pertama mulai pukul 07.00 hingga 19.00 WIB dan shift kedua mulai pukul 19.00 hingga pukul 07.00 WIB. Setiap shift aka nada 20 orang petugas yang berasal dari Polri, TNI, BPBD, Satuan Polisi Pamong Praja, tenaga kesehatan, dinas perhubungan dan warga Desa Sepulut.
“Tugas ini merupakan tugas mulia karena ingin menyelamatkan masyarakat Kabupaten Sintang dan bangsa kita. Peyekatan ini mencegah penularan covid-19 dari luar daerah,” pungkasnya, (Tim-Red)