APDESI Sintang Harus Bangun Sinergitas

oleh
Pengurus APDESI Kabupaten Sintang Periode 2023-2028

SINTANG, KALBAR- Pengurus Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Sintang masa bakti 2023-2028 resmi dilantik, pada Kamis 23 November 2023 di Pendopo Bupati Sintang.

Pada kesempatan itu, Ketua DPC APDESI Kabupaten Sintang, Dede Hendranus mengatakan bahwa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pernah mengatakan bahwa pemerintah Desa memiliki peran yang begitu besar untuk membangun desa.

Dengan kata lain kepala desa dan jajarannya diberi hak untuk mengelola wilayahnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa yang disahkan pada tanggal 30 Mei 2014.

“Kami berharap APDESI dapat berperan aktif mendorong keanggotaannya yang tersebar di Kabupaten Sintang untuk membangun sinergitas sebagai upaya keterpaduan strategis antara kebijakan pemerintah pusat pemerintah daerah dan pemerintah Desa,” harapnya.

Dalam rekomendasi hasil rakornas APDESI juga meminta pemerintah memperbaiki peraturan turunan undang-undang desa dan menjaga merawat undang-undang desa.

“Penggunaan dana desa harus didasarkan pada musyawarah desa dan musyawarah dusun, asuransi kepala desa dan perangkat desa, pengangkatan perangkat desa harus berdasarkan proses politik, bantuan langsung tunai tidak melalui dana desa serta gaji dan tunjangan bagi kepala desa BPD dan perangkat desa yang layak mempertimbangkan jam kerja para kepala desa beserta perangkatnya yang selama 24 jam bekerja melayani masyarakat di desanya,” ujar Dede.

“APDESI juga mengharapkan agar Pemerintah menjaga program pembangunan desa yang bersifat afirmasi serta memprogramkan Diklat ideologi Pancasila bagi para kepala desa agar tertanam ideologi Pancasila yang tetap melekat sepanjang hayatnya,” sambung Dede.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah dan semua pihak yang telah mendukung penyelenggaraan pelantikan pengurus APDESI Kabupaten Sintang periode 2023-2028.

“Kami juga mohon kepada Bapak Bupati agar dapat memfasilitasi DPC ABDESI Kabupaten Sintang sebuah bangunan gedung untuk Kantor Sekretariat,” pintanya.

Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan selain APDESI di Sintang juga ada organisasi PAPDESI. Ia berpesan semua anggota kompak dan bekerjasama. “Semua bagus, semuanya kawan,” ucap Jarot.

Terkait sekretariat APDESI, Jarot menawarkan pemanfaatan lantai 3 gedung Balai Ruai di Komplek Rumah Dinas Bupati Sintang. “Kalau mau pakai Gedung Balai Ruai lantai 3 boleh, koordinasikan saja ke dinas pemerintahan desa,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *