www.ujungjemari.com, SINTANG- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus mengatakan keberhasilan Kepolisian Resor (Polres) Sintang dalam mengungkap para pelaku kejahatan di Kabupaten Sintang patut diacukan jempol. Belum lama ini saat merilis hasil giat Operasi Panah dan Jaran Kapuas 2019, pihak kepolisian berhasil meringkus 29 tersangka curat, curas, dan curanmor di wilayah hukum Polres Sintang.
Welbertus menilai keberhasilan tersebut menujukan pihak kepolisian betul betul menjalankan tugasnya dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif. “Selaku Wakil Rakyat dan warga Sintang saya sangat mengapresiasi, ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi pihak kepolisian dan masyarakat. Semoga keberhasilan pihak kepolisian ini dapat menekan tindak kejahatan di Kabupaten Sintang,” ujar Wellbertus, Rabu (23/10/2019).
Meski bergitu lanjut politisi PDI Perjuangan ini, masyarakat juga harus berperan untuk menciptakan suatu wilayah yang kondusif karena tanggung jawab tersebut tidak hanya menjadi tugasnya pihak keamanan. Masyarakat juga diharapkan dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian.
“Artinya kerjasama masyarakat dan pihak keamanan tetap terjalin dengan baik, Ketika masyarakat melihat potensi dan kejanggalan yang ada, mestinya masyarakat cepat memberikan informasi itu kepada pihak kepolisian.” katanya.
Baca Juga : [related_posts] |
Wakil rakyat dua periode ini juga mengharapkan masyarakat agar selalu waspada dan untuk tidak lengah dengan lingkungan sekitar. “tingkatkan selalu kewaspadaan kita, sebab yang namanya kejahatan tidak tahu kapan dan bagaimana terjadinya,” pesan Welbertus.
Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Sintang agar selalu waspada terhadap pelaku kejahatan khususnya pencurian. Tindak kejahatan seperti pencurian biasa (Cubis), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) rawan terjadi di Kabupaten Sintang.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada maupun mengawasi kendaraan miliknya yang berada di lokasi rumah maupun tempat-tempat yang berada dalam jarak pandangnya.
Hal ini untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian sepeda motor.“Selalu berhati-hati dengan kendaraan yang anda miliki. Pastikan selalu terkunci dan tetap waspada jika ditaruh di luar rumah, Selain itu bisa juga dipasang alarm atau keamanan kendaraan lainnya. “Sebisa mungkin kendaraan selalu dalam pengawasan” pesannya. (Tim-Red)