Jarot,Cegah Pernikahan Usia Dini Dari Sekarang

oleh

 

www.ujungjemari.com,SINTANG-,Bupati Sintang H.dr.Jarot Winarno,M.Med.Ph.hadiri sosialisasi komisi perlindungan anak sintang (KOPAS) yang di laksanakan di Balai Ruai,pada hari selasa siang,(23/10/18)Di hadiri asisten 2Ssekretaris daerah bidang perekonomian dan pembangunan.H. Hendri Harahap.S.Sos. Msi.

Bupati Sintang H.dr.Jarot Winarno,dalam sambutan nya berpesan sudah kita pahami sejauh ini forum anak sudah tumbuh dan sudah didirikan sejak tahun 2004 akan tetapi untuk mencapai 4 pemenuhan hak anak dan satu kluster perlindunan anak harus melalui proses yang terus menerus,dan harus terus kita lanjutkan perlahan”

Menurut jarot memang tidak mudah untuk memenuhi 4 kluster pemenuhan hak anak tersebut apa lagi di kabupaten sintang ini,akan tetapi kita dan pemerintah daerah akan terus berupaya dalam pemenuhan hak anak ini,jika sudah mampu melaksanakan 4 kluster ini,baru lah kabupaten sintang bisa di sebut sebagai kabupaten layak anak.misalkan kita harus punya bentuk fisik ruang terbuka terpadu ramah anak.

Tidak bisa kita pungkiri,di kabupaten sintang ini kita masih berkutat pada 3 akar permasalah yang utama yaitu permasalahan kemiskinan sehingga bagi mereka tidak mampu menjangkau,menyediakan,menyehatkan dalam hal baik untuk kehidupan anak – anak nya. kehidupan nya ,ketahanan pangan dan gizi,dan infrastruktur untuk menjangakau kabupaten yang layak anak,tiga hal ini lah yang terus menerus pemerintah benahi,dan pemerintah tidak mampu menyelesaikan dengan sendiri tanpa campur tangan masyarakat dan pelibatan fublik.

 Edi Toni,selaku presedium kopas.proses dasar komisi perlindungan anak sintang sudah kita buat berdasarkan konsultasi fublik,jelas visi ini kita buat sudah barang tentu untuk mewujudkan anak sintang yang cerdas,sehat dan menjunjung tinggi pancasila,juga kita dapat mencegah pernikahan di usia anak,yang dapat memcicu  ganguan kesehatan pada anak yang berdampak pada tumbuh kembang anak(ucok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *