Dewan Dorong Gas Subsidi Tepat Sasaran

oleh
Anggota DPRD Sintang, Welbertus.

 

Anggota DPRD Sintang, Welbertus. (FOTO:TIMOTS)

www.ujungjemari.com, SINTANG- Pengguna Gas LPG kemasan 3 Kg masih di restoran dan rumah makan masih dijumpai di Kabupaten Sintang. Padahal Pemerintah menyalurkan subsidi langsung Elpiji 3 kilogram agar subsidi dinikmati pihak yang tepat, yaitu masyarakat miskin dan pengusaha mikro.

Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Welbertus  menyesalkan masih adanya rumah makan yang mengunakan gas melon tersebut. Padahal menurutnya itu sudah dilarang, karena gas melon tersebut hanya diperuntukan untuk warga yang kurang mampu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya,  bahwa elpiji 3 kg yang dikatakan untuk warga kurang mampu, ternyata hanya isapan jempol semata. Pasalnya, masih banyak rumah makan yang mengunakan gas melon tersebut.

Baca Juga : [related_posts]

Hal itu diketahui setelah dilakukannya sidak ke sejumlah rumah makan yang dilakukan oleh tim gabungan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Pertamina, beberapa waktu lalu.

Sedikitnya ditemukan 44 tabung gas melon yang digunakan oleh 6 rumah makan yang ada di Kota Sintang. Atas temuan tersebut, petugas langsung mengganti tabung gas melon itu dengan tabung gas 5,5 kilogram. Sedangkan tabung gas melon langsung diangkut mobil yang sudah dipersiapkan.

“Sudah jelas peruntukan gas melon itu untuk warga kurang mampu, kenapa masih saja ada rumah makan yang mengunakannya. Hal tersebut sudah jelas melanggar aturan yang berlaku,” ujarnya Welbertus.

Maka dari itu, ia mengimbau kepada pelaku usaha rumah makan, jangan lagi mengunakan gas melon tersebut.  Apabila masih ada ditemukan lagi ke depannya, ia harap dapat ditindak tegas oleh instansi terkait. “Berikan sanksi tegas kalau memang masih ada ditemukan di rumah-rumah makan mengunakannya. Saya harap pelaku usaha sadar akan kesalahannya itu, agar tak mengulanginya kembali,” harapnya.

Politisi Partai PKPI ini juga meminta kepada instansi terkait, agar acap kali melakukan sidak di rumah-rumah makan. Karena dengan begitu diyakini akan menekan pelanggaran terhadap pelaku usaha. “Jadi jangan hanya satu atau dua kali saja dilakukan sidak, tapi harus sering-sering. Kalau sudah begitu, saya yakin pelaku usaha akan takut dan tidak berani lagi mengunakan gas melon,” pungkasnya.

Dikatakanya  masyarakat kerap mengeluhkan kelangkaan gas melon. Kelangkaan ini terjadi bisa saja bukan karena meningkatnya jumlah permintaan masyarakat, melainkan adanya indikasi sejumlah pelaku usaha kecil dan menengah yang menggunakan gas melon ini. “Maka dari itu instansi terkait harus sering monitoring kelapangan supaya Gas subsidi ini tepat sasaran,” pungkasnya. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *