SINTANG, KALBAR- Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto mengatakan total pendapatan daerah Kabupaten Sintang Tahun 2020 sebesar 1,9 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya 134 milyar atau 6,69 persen dari total APBD.
“Jadi kita masih sangat tergantung dari dana pemerintah pusat. Ini artinya kontribusi PAD terhadap APBD Kabupaten Sintang masih dibawah 25 persen. Hal ini harus menjadi pemikiran kita bersama karena masih jauh dari tujuan dan harapan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien,” ujarnya saat membuka Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sintang Triwulan IV Tahun 2020 di Aula Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang, Selasa (23/03/2021)
Sudiyanto meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola pendapatan daerah, memaksimalkan potensi pendapatan sesuai kewenangan masing-masing. “kita perlu bekerja keras dalam mengefektifkan sumber dan potensi PAD kita,” pintanya.
Dia mengatakan Pemkab Sintang menar target PAD sebesar 150 milyar pada tahun 2020,namum teralisasi hanya 134 milyar atau hanya 81 persen.
“saya mengajak agar kita semua terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah, untuk membantu pembangunan daerah selain dari pemerintah pusat. Sekaligus sebagai tolok ukur keberhasilan pembiayaan pembangunan di suatu daerah,” ajaknya.
Dalam RPJMD Kabupaten Sintang Tahun 2016-2021, optimalisasi pendapatan asli daerah menjadi sangat penting yang dirumuskan dalam misi keenam Pemkab Sintang yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. “Saya mengharapkan realisasi PAD Tahun 2021 lebih baik lagi meskipun kita masih dalam suasana pandemi covid-19,” ujarnya.
Sudiyanto mengatakan sejumlah OPD sudah berhasil mencapai target PAD, bahkan ada yang lebih dari target. Seperti Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Diskominfo, Disdukcapil dan Disperindagkop dan UKM.
“sementara ada juga yang realisasi PAD masih dibawah target seperti Bapenda mencapai 80 persen, Dinas Lingkungan Hidup 51 persen, Disnakertrans 95 persen, Disporapar 74 persen, Dinas Perhubungan 67 persen, Sekretariat Daerah 48 persen, dan RSUD AM Djoen 91 persen,” paparnya.
Dia berharap pencapaian realisasi PAD di tahun 2021 bisa lebih maksimal lagi. Banyak potensi PAD yang belum tergali secara optimal. Padahal PAD akan memberikan dampak bagi masyarakat dan kemandirian daerah. Dia meminta evaluasi PAD tidak hanya seremonial , tetapi mampu menghasilkan kebijakan yang efektif.
“Saya minta lakukan intesifikasi, ekstensifikasi, pendataan objek pajak daerah yang belum terdaftar. Lakukan sosialisasi peraturan soal pajak daerah secara kontinyu kepada seluruh lapisan masyarakat. lakukan edukasi juga kepada masyarakat. lalu awasi pelaksanakan pengelolaan pajak daerah,” pintanya. (Tim-Red)