Dinkes Sintang Berencana Buat Zonasi Per Kecamatan

oleh
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang dr. Harysinto Linoh

SINTANG, KALBAR- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang dr. Harysinto Linoh mengatakan pihaknya berencana akan membuat zonasi resiko kenaikan kasus per kecamatan di wilayah Kabupaten Sintang sebagai langkah persiapan belajar tatap muka.

Meski belum ada kepastian kapan belajar tatap muka di kelas mulai digelar, Pemerintah Kabupaten Sintang, tetap melakukan persiapan jika sewaktu-waktu Gubernur Kalimantan Barat mengizinkan.

“Memang belum dibuka proses pembelajaran tatap muka di Kabupaten Sintang, terutama faktornya masih masuk zona orange. Dalam 3 minggu terkahir, zona orange terus,” terang Sinto saat dijumpai diruang kerjanya, Selasa 23 Februari 2021.

Menurut Sinto Zonasi per kecamatan dinilai penting. Sebab, zonasi kategori resiko kenaikan kasus kabupaten yang dikeluarkan setiap minggunya, dinilai langsung oleh pemerintah pusat.

“Kalau keluar zonasi mingguan Kabupaten Sintang zona orange, itu bukan berarti semua di kecamatan zona orange. Zonasi pusat per kabupaten, kita tahu jumlah kasus terbanyak kota sintang, jangan menganggap karena kabupaten sintang orange, disamarakatan semua kecamatan orange,” beber Sinto.

Menurut Sinto Kecamatan yang mengantongi zona hijau mestinya dapat melaksakan pembelajaran tatap muka di Sekolah namun tetap dengan protokol kesehatan. Dia mencontohkan di kecamatan Ambalau zona hijau, karena tidak ada kasus konfirmasi. Seharusnya, di kecamatan tersebut bisa menggelar sekolah tatap muka dengan melaksanakan protokol kesehatan.

“Tetapi kita juga akan tetap menilai, membagi zona kecamatan wilayah di kabupaten Sintang. Misalnya, kota sintang zona orange, di kemangai ambalau memang pernah ada kasus positif, tapi sekarang ndak ada. Mungkin aja di sana hijau. Sebenarnya proses pembelajaran di kecamatan ambalau bisa berlangsung. Tapi terlepas dari semua itu, kita harus kaji benar-benar, kemudian kita ajukan izin ke bupati. Kemudian dirapatkan di mana saja sekolah yang boleh belajar tatap muka berdasarkan zonasi tersebut,” jelas Sinto.

Walaupun nanti sekolah diberi izin menggelar sekolah tatap muka, pihak sekolah tetap harus mentaati protokol kesehatan. Seperti menyediakan tempat cuci tangan, murid mengenakan masker, mengatur jarak tempat duduk satu meja satu anak, jam belajar diperpendek hingga menggunakan sif.

“Beberapa sekolah yang sudah mengajukan surat masuk ke tempat saya, mereka minta izin pembelajaran tatap muka. Tetapi kita masih belum mengizinkan, kita masih mempersiapkan zonasi per kecamatan. Mudah-mudahan zonasinya minggu ini selesai,” terangnya. (tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *