Prihal tersebut daerah masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. “Inti kabar baik nya itu, surat itu (penghapusan status tenaga honorer) batal,” ujar Ronny.
Ronny memastikan bahwa nasib seluruh honorer sudah menjadi perhatian pemerintah pusat. Namun metode penyelesaian masalah ini diperkirakan dilakukan bertahap.
“Sampai ada bahasanya begini , menyelesaikan masalah honorer di Indonesia ini seperti kita makan buah Kedondong. Jadi kalau ditelan semua sekaligus tidak akan bisa, nyangkut. Jadi makannya itu mulai dari kupas kulitnya lalu dipotong sedikit-sedikit sampai habis,” pungkasnya.