SINTANG, KALBAR- Pembangunan Waterfront di Sungai Durian Sintang telah selesai. Hasil pembangunan yang diakomodir pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Sintang.
Saat iniJajaran Pemerintah Kabupaten Sintang tengah melaksanakan rapat persiapan penyerahan aset yang ada di Waterfront Sintang. Rapat dilaksanakan pada Rabu, 22 Februari 2023 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang dan dipimpin oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Yustinus J.
Rapat dihadiri oleh Perumdam Tirta Senentang dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang yang akan menerima aset dari Kementerian PUPR.
Yustinus J Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan menyampaikan bahwa pembangunan Waterfront Sintang sudah selesai dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia sehingga awal Maret 2023 akan dilaksanakan peresmian dan penyerahan aset kepada Pemkab Sintang.
“Kontrak kerja akan berakhir pada 28 Februari 2023, maka kita yang akan menerima aset ini harus mempersiapkan diri terkait administrasi, aset apa saja, dimana dan bagaimana kondisi aset saat diserahkan. OPD teknis yang akan menerima aset dan mengelola waterfront saya minta pro aktif melakukan pendataan,” pinta Yustinus.
Setelah penyerahan aset nanti, maka OPD yang bertanggungjawab, silakan cek kelapangan. Di data dengan baik, siapkan administrasinya.
“OPD juga sampaikan usulan kegiatan penunjang waterfront. Misalnya Dinas Perkim akan membangun toilet,” ujarnya.
Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan pada Bappeda Kabupaten Sintang, Merlia Sari menyampaikan waktu yang dimiliki untuk mempersiapkan penyerahan aset ini tersisa 1 minggu lagi sehingga persiapan perlu dilakukan dengan baik.
“Saya harap hari ini rapat, dan mulai besok masing-masing OPD sudah mendata jenis aset yang akan diterima. Misalnya Bagian Umum Setda Sintang akan menerima aset berupa lampu taman, maka lakukan pendataan berapa buah lampu, jenis lampunya, kondisinya dan sebagainya. Begitu juga OPD lainya,” pinta Merlia Sari.
Ia menekankan OPD harus pro aktif meninjau ke Waterfront Sintang untuk mendata aset yang akan diterima selama 2 hari yakni sampai Jumat 24 Februari 2023.
:APBD kita juga akan dibebani dampak pembangunan waterfront ini, maka OPD harus menyampaikan usulan program di Waterfront. Misalnya soal perparkiran, maka Dinas Perhubungan harus ada perencanaan,” terangnya.
Stephen Saroenandus Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa pihaknya sudah merencanakan dan mengajukan anggaran untuk membangun toilet portable di lorong-lorong gang antara Jalan Brigjen Katamso dan DI Panjaitan.
“Tugas kami adalah menata kanopi dan bangun toilet. Toilet permanen hanya bisa dibangun di dermaga Sungai Durian. Kalau toilet portabel bisa di lorong sekitar 4 titik, dengan per titik ada 2 toilet sehingga total aka nada 8 toilet portabel,” terangnya.
Romantio Kabid Penyehatan Lingkungan dan Tata Bangunan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa toilet portabel akan dibangun dengan ukuran 1,25 x 1,25 meter dengan tinggi 2,5 meter.
“Kami akan segera survey ke lokasi terlebih dahulu,” pungkasnya.
Sumber: Rilis Prokopim Sintang Tahun 2023
Editor: Tim ujungjemari.id