www.ujungjemari.com, SINTANG – Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny mengatakan, bahwa hampir seluruh anggota DPRD Sintang ikut turun bersama dengan masyarakat yang terdiri dari belasan organisasi yang tergabung dalam Aliansi Solidarias Anak Peladang (ASAP) saat aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Sintang, Kamis (21/11/2019).
“Bahwa dengan ini kami semua menyatakan sikap dengan tegas peladang bukan pejahat. Maka dari itu, pernyataan ini jelas untuk menyimpulkan dari kasus yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Sintang hari ini,” ujarnya.
Untuk kegiatan hari ini, kata Ronny dari DPRD Sintang dan semua masyarakat Kabupaten Sintang juga mengucapkan ribuan terimakasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh rekan-rekan dan elemen masyarakat yang melakukan aksi damai. “Aksi ini berlangsung dengan aman dan damai. Itu artinya menunjukan bahwa peladang bukanlah penjahat,” terangnya.
Baca Juga : [related_posts] |
Ia juga meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait yang mempunyai hak wilayah sektoral kerjanya, untuk putusan enam peladang ini dapat dipertimbangkan agar dibebaskan. “Kami mohon pertimbangannya, agar enam peladang ini bisa bebas demi hukum,” ujarnya.
Sementara itu, pantauan di lapangan, massa tampak semangat, meski terik matahari tak menghentikan mereka untuk menyampaikan orasinya saat menggelar demonstrasi di depan Kantor Pengadilan Negeri Sintang.
Dari ribuan massa tersebut, sebagian tampak mengunakan pakaian adat Dayak (Pasukan Merah). Sebelum orasi dimulai, massa menggelar ritual adat di depan pintu masuk PN Sintang. Setelah itu, Pasukan Merah melakukan atraksi.
Pasukan Merah ini juga tampak berdiri tegak di pagar pembatas kantor PN Sintang. Massa berteriak meminta masuk ke halaman Kantor PN Sintang, namun tak diizinkan oleh aparat yang mengawal jalannya aksi ini. (Tim-Red)