Sintang Masih Kekurangan Rumah Dinas Guru

oleh
Yustinus

SINTANG, KALBAR– Kabupaten Sintang menghadapi tantangan serius dalam penyediaan rumah dinas untuk guru.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang, Yustinus, masih banyak sekolah, terutama di daerah pedalaman, yang tidak memiliki rumah dinas untuk para pengajarnya. Hal ini menjadi perhatian utama bagi pihaknya dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut.

Yustinus menjelaskan bahwa meskipun ada beberapa sekolah yang sudah memiliki rumah dinas guru, banyak di antaranya yang tidak ditempati.

“Memang benar, rumah dinas guru di Kabupaten Sintang ini masih kurang. Beberapa sekolah di daerah terpencil sangat memerlukan fasilitas ini agar para guru dapat tinggal dekat dengan tempat mereka mengajar,” ungkap Yustinus belum lama ini.

Untuk mengatasi masalah ini, Yustinus menjelaskan bahwa Disdikbud berusaha memanfaatkan dana Alokasi Umum (DAU) Earmark.

“Kami sisihkan beberapa persen dari dana DAU Earmark setiap tahun untuk pembangunan dan rehabilitasi rumah dinas guru. Paling tidak, kami berencana mengalokasikan antara 5% sampai 10% dari dana tersebut untuk keperluan ini,” jelasnya.

Yustinus menegaskan pentingnya peningkatan sarana dan prasarana pendidikan secara keseluruhan, tidak hanya rumah dinas guru. “Harapan kami ke depan, semua sarana dan prasarana di bidang pendidikan dapat terpenuhi. Ini termasuk rumah dinas guru, lokal sekolah, perpustakaan, dan laboratorium,” ujarnya.

Namun, Yustinus juga mengungkapkan tantangan baru yang dihadapi oleh Disdikbud. Berdasarkan hasil rapat secara virtual dengan Kementerian Pendidikan, mulai tahun 2025, pengelolaan dana Alokasi Khusus (DAK) fisik akan sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Ini berarti bahwa Disdikbud akan fokus pada peningkatan mutu dan kualitas pendidikan, baik untuk tenaga pendidik maupun peserta didik,” kata Yustinus.

Ia menjelaskan bahwa pengalihan tanggung jawab ini diharapkan dapat meringankan beban Disdikbud dalam hal pengadaan sarana prasarana pendidikan.

“Jika ini terealisasi dengan baik, maka pengadaan sarana prasarana pendidikan, termasuk rumah dinas guru, akan menjadi tugas pokok Dinas PU. Kami hanya perlu menyiapkan data mengenai sekolah-sekolah yang kekurangan fasilitas, seperti lokal, rumah dinas, perbaikan gedung, atau fasilitas lainnya,” jelasnya.

Yustinus optimis bahwa langkah ini akan membawa dampak positif bagi pendidikan di Kabupaten Sintang. Dengan fokus yang lebih besar pada peningkatan kualitas pendidikan, diharapkan para guru dapat bekerja dengan lebih nyaman dan efisien, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada peningkatan mutu pendidikan bagi siswa.

“Pada intinya kita terus berkomitmen untuk berupaya memenuhi kebutuhan infrastruktur pendidikan di Sintang jni demi tercapainya tujuan pendidikan yang lebih baik, namun dengan dana yang terbatas tidak semua kebutuhan itu bisa diakomodir sekaligus,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *