Heri Jambri : Banyak Jalan Tikus di Perbatasan

oleh
Wakil Ketua DPRD Sintang, Hari Jambri

www.ujungjemari.com, SINTANG-  Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jambri menyebutkan beberapa titik di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia terdapat banyak jalan tikus. Tanpa pengawasan yang ketat, jalan tikus tersebut menjadi pintu masuk barang-barang ilegal mapun Narkoba.

“itu sudah bukan rahasia lagi, sudah kerap kita baca di media adanya penangkapan barang ilegal yang dipasok melalui jalan tikus itu,” ucap Heri Jambri, Kamis (20/06/2019).

Menurutnya untuk membrantas masukanya barang ilegal dan berbahaya melalu jalur tersebut, pembangunan PLBN di perbatasan harus segera dilaksanakan secapatanya. Ditambahkan Heri Jamri bahwa jika memang negara mau ada  ,sedianya sesegera mungkin dibangun PLBN disana.

“Kalau negara ini mau utuh ya segera dipagar negara ini dari segala macam bentuk teror dari luar ya tentu harus PLBN harus berdiri disana,”ujarnya.

Baca Juga : [related_posts]

Wakil Rakyat  Sintang,  Dapil Ketungau  ini menyatakan bahwa PLBN yang di Sungai Kelik  itu bukan hanya kebutuhan masyarakat perbatasan saja tetapi ,memang sudah menjadi kebutuhan negara mengingat itu merupakan wajah dan beranda depan negara . “Saya pikir bukan hanya kewajiban kita yang didaerah untuk mendongkrak hal itu , tetapi juga kewajiban pemerintah pusat ,karena ini beranda negara.

Legislator Hanura ini mendesak PLBN sesegera mungkin dibagun untuk menutup akses Ilegal melaui jalan tikus. “jalan tikus kalau tidak ada penjagaan atau tidak adanya keberadaan negara saya pikir mau jadi apa negara kita? nah ini masih narkoba kalau bahan-bahan peledak atau paham radikalisme ,belum lagi ilegal-ilegal lainya. Saya pikir PLBN ini hal yang sangat mendesak dan urgent sekali,”tegasnya.

Terpisah Bupati Sintang Jarot Winarno  menyampaikan bahwa pihaknya menginginkan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang dibangun minimal dengan menggunakan Tipe B.

“Rapat terakhir itu ada ide apakah ini tipe C yang kecil, tetapi kita tidak mau tipe C. Saya sudah melayangkan surat maunya minimal tipe B supaya ada pelayanan imigrasi dan mobil bisa masuk,” ujarnya.

Pada rapat terakhir di Hotel Aston Pontianak, Jarot mengatakan dirinya kebetulan berhalangan hadir dan diwakili oleh Asisten Setda Sintang Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bappeda, dan Bagian Perbatasan Setda Sintang.

“Kemarin saat rapat di Pontianak katanya disepakati dibangun dengan Tipe B. Sekarang, Jalan sudah dilelangkan yang antara Simpang Rasau menuju Sungai Kelik senilai Rp. 48 miliar untuk pengerjaan tahap pertama,” terangnya.

Namun menurutnya dana pemerintah pusat tersebut pun masih kurang, karena ada untuk jembatan yang dibangun untuk menyeberangi Sungai Ketungau. Oleh karena itu, nanti pada tahap kedua akan kembali ditambahkan.

Sementara itu, terkait lahan hutan lindung yang kemudian akan digunakan untuk pembangunan jalan dan berubah menjadi Areal Penggunaan Lain (APL), Jarot berpesan agar digunakan secukupnya agar tetap menjaga hutan.

“Kalau lahan, saya cuma minta karena saya ini jaga alam, saya minta hutannya jangan diambil terlampau banyak kan kawasan hutan kalau diambil untuk bangunan semua rusak hutannya kita ambil seperlunya untuk keperluan,” katanya. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *