Dewan Sintang Respon Positif Larangan Mudik Lebaran 2020

oleh
Anggota DPRD Sintang, Zulkarnain

 

Anggota DPRD Sintang, Zulkarnain

www.ujungjemari.com, SINTANG-  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Zulkarnain merespon positif kebijakan larangan mudik lebaran tahun 2020 ini. Dia yakin kebijakan tersebut diambil pemerintah sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (covid-19) yang saat ini tengah mewabah.

“Larangan mudik lebaran untuk memutus rantai penyebaran virus corona, Itu adalah anjuran pemerintah yang harus kita ikuti demi kesehatan kita bersama, karena Pemerintah ingin kita semua selamat,” ujarnya dijumpai di DPRD Sintang belum lama ini.

Dia menyatakan mendukung kebijakan tersebut, meski begitu larangan mudik harus diikuti dengan pengawasan ketat di titik titik keluar masuk ke Kabupaten Sintang.

“ini adalah skema kebijakan yang tepat, namun perlu pengawasan ketat di lapangan . Tidak ada yang boleh keluar dari Sintang dan dari luar tidak boleh masuk ke Sintang, ” tegas dia.

Sebelumnya bupati Sintang Jarot Winarno  menegaskan telah mengeluarkan surat edaran larangan mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.  dia juga mengimbau agar masyarakat muslim di Sintang merayakan lebaran tidak keluar daerah.

Dia mengatakan di tengah pandemi virus corona saat ini bahaya besar yang akan dihadapai yakni  arus mudik lebaran dan pasca lebaran. Pengalaman tahun 2019 lalu,  ada 2.2 juta orang yang akan mudik. Guna mencegah penyebaran virus corona, Bupati meminta masyarakat tidak merayakan lebaran ke luar daerah.

“Lebaran tahun ini jangan mudik, jangan pulang kampung, warga Sintang yang diluar jangan pulang dulu. Mari kita sama-sama menjaga daerah kita terbebas dari kasus corona,” ujar Bupati Sintang di Pendoponya baru-baru ini.

Jarot berharap masyarakat dengan penuh kesadaran mau mengikuti anjuran pemerintah. Saat ini kata Jarot Pasien dalam Pengawasan (PDP) di Kalbar ada 71 orang dan masih menunggu hasil laboratorium.

“Warga Sintang sudah ada yang jadi pasien dalam pengawasan, sehingga kita melakukan pembatasan sosial sekala besar di daerah yang ada PDP  tersebut,” pungkasnya. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *