SINTANG, KALBAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Fraksi Partai Hanura, Nekodimus menyampaikan bebeberapa saran kepada pemerintah daerah diantaranya meminta pemerintah dalam hal ini Bupati Sintang melalui OPD-OPD teknis untuk mempercepat penyerapan anggaran fisik APBD Kabupaten SintangTahun 2022 mengingat tahun anggaran akan berakhir.
Pihaknya juga menyarakan kepada Bupati Sintang untuk segera mengevaluasi kepala dinas yang penyerapan anggaran kegiatan fisiknya pada APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2022 masih rendah, terutama dinas pendidikan.
“Karena sampai saat ini masih ada kegiatan fisik murni yang belum berkontrak, padahal pengesahan APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2022 dilakukan pada bulan september 2021 namun sampai saat ini mengapa belum berkontrak?,” tanya Nekodimus di DPRD Sintang belum lama ini.
Oleh karena itu pihaknya minta kepada bupati Sintang untuk memberikan sanksi berupa pemotongan tunjangan kinerja dan pemotongan anggaran perjalanan dinas terhadap dinas-dinas atau OPD yang penyerapan anggaran fisiknya lamban dan rendah.
‘Sebaliknya pemerintah juga harus memberikan penghargaan kepada dinas atau OPD yang kinerjanya bagus dan berprestasi serta penyerapan anggarannya cepat dengan menaikan tunjangan kinerja sesuai dengan kemapuan keuangan daerah,” kata Nekodimus.
Pada kesempatan yang sama, Nekodimus juga menyarankan kepada Bupati Sintang melalui TAPD dan OPD agar penyusunan RAPBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2023 diperioritaskan untuk belanja modal khususnya belanja infrastruktur baik jalan, jembatan, sekolah, rumah guru, (baik rehab maupun bangun baru) dan fasilitas kesehatan di tingkat desa berupa polindes dan pustu. “Khusus jalan difocuskan untuk ruas-ruas jalan yang mengalami rusak berat,” pintanya.
Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengatakan bahwa pihaknya telah mendorong mendorong opd yang masih rendah realisasinya untuk segera meningkatkan realisasi kegiatannya.
“Mengenai saran untuk mengevaluasi kepala dinas yang penyerapan anggaran kegiatan fisiknya pada APBD kab. Sintang tahun anggaran 2022 masih rendah, tentunya akan menjadi perhatian kami, dan menjadi pertimbangan dalam penempatan berikutnya,” jelas Melki.
Sementara, lanjut Melkianus, terkait saran pemberian sanksi terhadap dinas-dinas atau OPD yang penyerapan anggaran fisiknya lamban dan rendah, serta memberikan penghargaan kepada dinas atau OPD yang kinerjanya bagus dan berprestasi serta penyerapan anggarannya akan menjadi perhatian pemerintah daerah.” Atas saran tersebut diucapkan terima kasih,” pungkasnya.
Sumber : Rilis Humas Protokol dan Publikasi DPRD Sintang
Editor : Tim ujungjemari.id