Dewan Sintang Minta Pemda Tingkatkan Pendapatan Daerah

oleh

www.ujungjemari.com, SINTANG- Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2018 mengalami peningkatan yang cukup baik.  Bahkan  pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2018 berhasil melebih target yakni terealisasi diatas 100 persen.  Kendati demikian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang tetap mendorong Pemerintah Daerah supaya meningkatkan Pendapatan daerah.

Anggota DPRD Sintang, Markus Jembari memaparkan sedikitnya ada tiga upaya yang perlu dilaksanakan Pemerintah daerah dalam optimalisasi tata kelola bidang pendapatan, yakni meningkatkan sumber penerimaan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah, bagi hasil pajak dan mengoptimalkan perolehan dana Perimbangan yang lebih adil dan proposional.

“kemudian meningkatkan kinerja dan efektifitas OPD yang bertanggujawab menangani penerimaan daerah melalui pelayanan birokrasi secara profesional dan meningkatkan kerjasama dengan pihak-pihak terkait pemungutan pajak dan retribusi,” ujar Markus Jembari kepada media ini saat berada di DPRD Sintang, belum lama ini.

Baca Juga : [related_posts]

Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan, Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang pada tahun anggaran 2018 ditargetkan sebesar 1,93 trilyun. Dari target tersebut dapat tercapai sebesar 1,91 trilyun atau 98,89 persen.

“Untuk pendapatan asli daerah dari target sebesar 211 milyar, tercapai sebesar 240 milyar atau 113,37 persen.,” kata Bupati Sintang.

Kemudian dana perimbangan dari target sebesar 1,31 trilyun tercapai sebesar 1,30 trilyun atau 98,93  persen. Dana perimbangan berupa dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak dari target sebesar 37 milyar, terealisasi sebesar 40 milyar atau 108,51 persen.

“Untuk dana alokasi umum dapat tercapai 100persen yaitu sebesar 909 milyar. Untuk dana alokasi khusus (dak) ditargetkan sebesar 372 milyar, dapat terealisasi sebesar 355 milyar atau 95,37persen,” terang Bupati Jarot.

Sementara  pendapatan lain-lain yang sah dari target sebesar 399 milyar dapat terealisasi sebesar 364 milyar atau dapat tercapai 91,10 persen. Dana bagi hasil dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya dari target sebesar 38 milyar terealisasi sebesar 69 milyar atau 180,30 persen. “Dana penyesuaian dan otonomi khusus dari target 294,8 milyar tercapai 294,7 milyar atau 99,94 persen,” imbuhnya.

Jarot mengatakan pendapatan daerah memang belum mampu mencapai angka 100 persen. Namun capaian tahun 2018 ini juga merupakan bentuk dukungan dari lembaga legislatif. Jarot berharap pendapatan daerah kabupaten Sitang tahun 2019 lebih baik lagi. “rekomendasi dari kawan-kawan DPRD salah satu pedoman dalam upaya peningkatan Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang,” pungkas Jarot. (Tim-Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *