SINTANG, www.ujungjemari.id- Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade M Djoen Sintang dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sudiyanto pada Kamis, 20 Maret 2024.
Kunjungan dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Sintang, Anastasia dan didampingi oleh Wakil Ketua Komisi C, Maria Magdalena, serta dua anggota lainnya, Yuvita Apolonia Ginting dan Hermansen Pigo.
Dalam peninjauan tersebut, mereka meninjau berbagai fasilitas rumah sakit, termasuk laboratorium, Instalasi Gawat Darurat (IGD), dan ruang rawat inap.
“Hasil tinjauan kami, secara umum pelayanan di RSUD Ade M Djoen sudah cukup baik, baik dari segi dokter visit, pelayanan medis lainnya, obat-obatan, hingga tenaga perawat,” ujar Anastasia.
Namun, pihaknya menyoroti fasilitas hemodialisa yang dinilai masih belum memadai. Saat ini, rumah sakit hanya memiliki tujuh mesin cuci darah, padahal target yang diharapkan oleh direktur rumah sakit adalah 20 unit. Selain itu, terdapat puluhan pasien yang masih mengantre untuk menjalani prosedur hemodialisa.
“Kami mengajak pemerintah daerah untuk turut berkontribusi dalam bentuk anggaran agar pelayanan hemodialisa ini bisa ditingkatkan. Ruang cuci darah masih kurang, begitu juga dengan alat-alatnya. Kami meminta agar pemerintah daerah mendukung rumah sakit dalam hal pendanaan,” tambahnya.

Selain meninjau RSUD Ade M Djoen, Komisi C DPRD Sintang juga mengunjungi RSJ Sudiyanto. Dalam kunjungan tersebut, mereka mengapresiasi kinerja direktur rumah sakit serta para dokter yang dinilai kompeten dalam menangani pasien dengan gangguan jiwa.
“Hasil peninjauan kami menunjukkan bahwa sudah banyak pasien yang berhasil dipulangkan. Namun, kami juga mendorong pemerintah daerah untuk membantu dalam penyediaan fasilitas yang lebih baik, terutama dalam hal pemisahan ruang rawat inap antara pasien laki-laki dan perempuan agar mereka tidak ditempatkan dalam satu ruangan yang sama,” jelasnya.
Selain itu, pihak rumah sakit jiwa juga mengusulkan adanya penambahan anggaran untuk pembangunan IGD, apotek, dan gudang obat. Saat ini, gudang obat dinilai masih belum memadai karena kurangnya pendingin ruangan (AC) dan kapasitas penyimpanan yang terbatas.
“Obat-obatan tidak boleh terkena panas, sehingga diperlukan ruangan yang lebih besar dan dilengkapi dengan AC agar kualitas obat tetap terjaga,” tambahnya.
Ia mengatakan Komisi C DPRD Sintang berjanji akan mengawal usulan-usulan tersebut dan mendorong pemerintah daerah agar lebih memperhatikan kebutuhan rumah sakit.
“Tentunya kita pasti akan mendorong pemerintah baik dari segi fasilitas maupun anggaran, hal ini demi meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Sintang,” pungkasnya.