SINTANG, KALBAR– Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus mengungkapkan laporan pertanggungjawaban desa kedepan bakal diterapkan secara digital. Pemerintah daerah menyambut baik karena kebijakan ini dinilai untuk meningkatkan efisiensi.
Namun penerapan SPJ digital dibeberapa desa masih mengalami kendala akibat keterbatasan akses Internet.
“Kita mendukung penerapan SPJ Digital karena Desa kita terlalu banyak ada 391 desa. Setiap kepala desa upload SPJ pada sistem itu. Nanti akan ketahuan Desa mana yang lambat upload SPJ para pemeriksa bisa antisipasi bahwa Desa ini ada persoalan soal pertanggungjawaban. Jadi mereka bisa masuk lebih awal untuk pembinaan sebelum menjadi tersangka dan lain sebagainya,” ujar Kartiyus di ruang kerjanya, Rabu 18 OKtobet 2023 kemarin.
Kendalanya lanjut Kartiyus muncul dari infrastruktur internet yang belum merata di beberapa wilayah. Ia menegaskan bahwa keterbatasan akses internet dapat menghambat kelancaran pelaksanaan SPJ digital, terutama di daerah-daerah yang memiliki konektivitas yang lemah. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk mengatasi kendala ini dengan meningkatkan infrastruktur teknologi informasi di seluruh wilayah.
“Keterbatasan akses Internet waktu itu sudah saya sampaikan kepada BPKP Jakarta perwakilan Kalbar, bahwa belum semua BTS kita aktif. Sehingga Pak Kades belum bisa menggunakan SPJ berbasis digital,” ungkapnya.
Meskipun menghadapi kendala, pemerintah daerah tetap berupaya mempercepat implementasi SPJ digital sebagai langkah progresif dalam pengelolaan administrasi keuangan. Dengan solusi yang tepat, diharapkan kendala akses internet dapat diatasi untuk mendukung efisiensi dan transparansi dalam pertanggungjawaban keuangan daerah.
“Beberapa desa di Kabupaten Sintang ini belum terjangkau akses internet. Bahkan signyal HP saja sulit. Pemerintah daerah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar dibangun BTS dan telah terealisasi.
Kita di Sintang banyak mendapat program BTS namun banyak juga yang sudah dibangun tapi BTS nya belum beroperasi. Maka kita mendorong Kominfo supaya menyelesaikan dulu persoalan-persoalan BTS yang belum nyala di Kabupaten Sintang. Karena ini untuk mendukung penerapan SPJ digital,” jelasnya.
Kartiyus menilai penerapan SPJ digital penting untuk mendeteksi secara dini capaian realisasi keuangan desa dan laporan pertanggungjawabannya.
“Sekarang semua sudah sistem digital tidak boleh lagi bertatap muka. Seperti pembayaran gaji perangkat desa sekarang sudah tidak boleh tunai semua harus sistem transfer. Kendalanya di kampung tidak ada jaringan,” ungkap Kartiyus
Penerapan berbasis digital di daerah menurutnya harus didukung lebih dulu dengan ketersediaan internet yang bagus. “Kita masih berupaya bagaimana BTS itu bisa segera dinyalakan supaya banyak Desa kita terjangkau akses internet yang memadai. Karena kedepan ini tidak bisa menjadi alasan lagi, penerapan SPJ digital tetap harus kita ikuti,” pungkasnya.