Kartiyus Geram Oknum PNS Sintang Jadi Tersangka Tipikor APBDes

oleh
Sekda Sintang, Kartiyus

SINTANG, KALBAR- Salah satu oknum Pegawai Negeri Sintang (PNS) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dana desa.

Sebelumnya oknum PNS berinisial R ini ditunjuk sebagai PJ Kepala Desa Swadaya Kecamatan Ketungau Tengah. Dalam pengelolaan keuangan Desa Swadaya Kecamatan Ketungau Tengah tahun anggaran 2021, tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sintang mendapati indikasi penyelewengan APBDes yang dilakukan oleh oknum PNS ini.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus mengaku geram dengan tindakan oknum PNS ini. Tindakannya itu dinilai telah mencoreng tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Dikasi kepercayaan malah memanfaatkan jabatannya untuk menyalahgunakan wewenang,” ujar Kartiyus, Rabu 18 Oktober 2023 kemarin.

Kartiyus mengungkapkan setiap tahun ada saja penetapan tersangka terhadap oknum PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Dia menilai kondisi ini terjadi karena mental bekerja oknum tersebut tidak ikhlas.

“Ketika mental bekerja tidak ikhlas ya seperti ini. Tidak menyadari kita (PNS) sudah digaji oleh negara. Harusnya kan sudah cukup dengan rezeki yang halal itu. Jangalah berpikir ada tambahan dari hak orang lain. Contoh semacam proyek, Itu kan haknya kontraktor ngapain kita ambil lagi. Ntar jadi tersangka dipecat jadi PNS. Kalau jadi tersangka lalu dipecat terlantar lagi anak istri di rumah,” sesalnya.

Menurutnya mencegah terjadinya praktek korupsi di lingkungan PNS masih menjadi tantangan berat bagi daerah. Padahal sanksi tegas sudah kerap disampaikan apabila ada oknum PNS yang terlibat kasus korupsi. Namun masih diabaikan oleh beberapa oknum nakal yang tidak bertanggung jawab.

“Ini persoalan berat kita untuk menangani persoalan korupsi di Kabupaten Sintang. Tentu kita prihatin ada PJ Kades yang masih aktif sebagai ASN di dinas Pemdes Sintang bisa sempat-sempatnya. melakukan korupsi. Itu akibat attitude-nya buruk. Diberi perintah diberi tugas dan tanggung jawab bukannya dilaksanakan dengan baik malah memanfaatkan jabatannya untuk menyalahgunakan wewenang,” sesalnya.

Kartiyus berharap ke depan tidak ada lagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang yang ditetapkan menjadi tersangka karena tersandung kasus korupsi.

“Semoga yang menimpa oknum PNS ini bisa menjadikan pembelajaran bagi PNS lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang supaya tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” pesannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *