SINTANG, KALBAR – Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen menyoroti persoalan sampah di Kota Sintang. Menurutnya kondisi sampah di Kota Sintang mulai semerawutan, banyak sampah yang dibuang tidak pada tempatnya. Hal tersebut dipicu minimnya tempat pembuangan sampah yang tesedia.
“Kita lihat tempat pembuangan sampah (TPS) di Kota Sintang ini sudah banyak yang ditutup, sehingga memunculkan persoalan baru yakni munculnya TPS liar,” kata Lim Hie Soen di DPRD Sintang belum lama ini.
Diakatakannya sebelumnya pemerintah menyediakan TPS di jalan Hutan Wisata Baning, namun TPS tersebut sudah ditutup. Hal tersebut menjadi pertanyaan di masyarakat.
“Mohon penjelasan dari Pemkan Sintang mengapa tempat pembuangan sampah di jalan hutan wisata di tutup dan kemana masyarakat harus membuang sampah di wilayah tersebut dan mengapa pula masih banyak sampah sampah yang menumpuk di pinggir jalan di wilayah kota Sintang, apa langakah langkah solusi mengatasi nya,” tanya Wakil rakyat dari Dapil Kecamatan Sintang ini.
Wakil Bupati SIntang, Melkianus mengatakan penutupan TP di Jalan Hutan Wisata Baning karena berada lahan milik warga, penutupan tersbut atas permintaan dari pemilik lahan.
“Setelah penutupan TPS tersebut, warga melakukan pembuangan sampah di Jalan Hutan Wisata sebelah parit melihat kondisi tersebut di tempatkanlah TPS oleh Dinas Lingkungan Hidup,” terangnya.
Namun, Dengan adanya kegiatan dari Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Provinsi Kalimantan Barat untuk naturalisasi parit di lingkar hutan wisata meminta agar TPS di pinggir parit tersebut di tutup dan harus steril karena di lewati jalan alat berat, “Atas permintaan tersebut TPS itu juga di tutup,” kata Melki
Ia menyarankan bagi masyarakat yang ada di sekitar Jalan Hutan Wisata untuk membuang sampah di TPS Akcaya II, TPS Akcaya III dan TPS tugu BI.
“Bagi masyarakat jauh dari TPS dan atau TPS ditutup dapat belanggananan kepada pengangkut sampah rumahtangga yang sudah memiliki izin seperti yang sudah ada dan sudah berjalan di kota Sintang untuk menciptakan lapangan kerja baru,” pungkasnya.
Sumber : Rilis Humas Protokol dan Publikasi DPRD Sintang
Editor : Tim ujungjemari.id