SINTANG, KALBAR– Wakil Bupati Sintang Melkianus mengatakan pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan semua kegiatan pembangunan tahun anggaran 2023 sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah.
Hal tersebut ditegaskan, Melkianus menanggapi saran dari DPRD Sintang fraksi Golkar.
“Terhadap saran penyelesaian proyek-proyek yang belum rampung pada periode jabatan bupati maupun anggota DPRD dapat disampaikan bahwa Pemerintah Daerah akan tetap berkomitmen memprioritas penyelesaian pekerjaan-pekerjaan sesuai rencana kerja dan RPJMD sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir,” ujar Melkianus belum lama ini.
Kemudian terkait usulan terhadap ruas jalan Manis Raya menuju Sekujam Timbai Di Kecamatan Sepauk, dapat dijelaskan bahwa Pemerintah Daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum akan terlebih dahulu melakukan inventarisasi dan pendataan untuk mengetahui tingkat kerusakan dan jenis penanganan yang tepat serta menghitung jumlah anggaran yang diperlukan.
“Terhadap usulan pembentukan panitia khusus terkait permasalahan perkebunan di wilayah Kabupaten Sintang, Pemerintah Daerah menyerahkan proses tersebut sesuai mekanisme yang berlaku pada DPRD Kabupaten Sintang. Dan berharap dapat memperoleh penyelesaian permasalah dan solusi yang tepat kedepannya,” kata Mantan Anggota DPRD Kabupaten Sintang ini.
Dikatakan Melkianus secara lebih detail dan rinci dapat dipertanyakan dan dijawab pada saat pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait. Atas tanggapan, pendapat dan saran dari seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sintang pihaknya sampaikan terimakasih.
“Dan mohon maaf apabila dalam jawaban dan tanggapan ini masih belum sesuai dengan harapan. Pemerintah Daerah berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan dengan lancar dan saling melengkapi,” ucapnya.