Minta Hukum Berat Pelaku Pembunuh Kepala Sekolah SD 26

oleh
Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi

www.ujungjemari.com, SINTANG – Kasus pembunuhan yang dialami Kepala SD 26 Desa Mensiap Baru Kecamatan Tempunak mendapat respon keras dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Kusnadi. Ia meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas pelakunya.

Ia mendukung sepenuhnya pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. dan berharap pelaku dapat  dihukum berat sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya.

“Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum, karena yang dilakukannya adalah menghilangkan nyawa orang lain,” ujar Kusnadi, Jumat petang (18/10/2019).

Baca Juga: [related_posts]

Kusniadi juga mengatakan, dengan adanya kasus ini, masyarakat Sintang bisa menjadikannya sebagai pelajaran. Terutama terkait pentingnya mengontrol emosi. Agar tidak menimbulkan dampak yang fatal.

“Masyarakat jangan terlalu cepat mengambil keputusan berdasarkan emosi, maka dari itu, u penting untuk tingkatkan keimanan kita dan selalu mendekatkan diri pada yang kuasa,” terangnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku sudah mengenal Sukimin, Kepsek yang jadi korban pembunuhan tersebut. Makanya, kata Kusnadi, ketika mengetahui kabar rekannya jadi korban pembunuhan, dirinya terkejut dan merasa sangat kehilangan.

“Sebagai orang yang mengenal beliau, merasa kehilangan sudah pasti. Apalagi kenal sudah cukup lama. Selama ini, korban kita kenal sebagai sosok yang rajin, disiplin dan mudah bergaul. Selain itu semangat kerjanya juga sangat tinggi. Korban juga sosok yang baik dan sudah mengabdikan dirinya pada dunia pendidikan,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa pelaku pembunuhan Sugimin, Kepsek SD 24 Desa Mensiap Baru Kecamatan Tempunak, sudah diamankan oleh Polres Sintang. Pelaku Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 338 dengan hukuman 20 tahun penjara. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *