Dewan Sintang  Dorong Kasus Narkoba Diberantas hingga ke Akar-akarnya

oleh
Wakil Ketua Komisi C DPRD Sintang, Senen Maryono
Anggota DPRD Sintang, Senen Maryono

www.ujungejemari.com, SINTANG- Anggota DPRD Kabupaten Sintang Senen Maryono mengaku prihatin dengan maraknya kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Sintang. Apa lagi barang haram ini sudah meluas hingga ke pelosok daerah. Belum lama ini aparat kepolisian Sintang telah menangkap pengedar dan pemakai narkoba yang notabene nya adalah pemain baru dari bisnis tersebut.

“Saya prihatin sekali barang haram ini sudah menyasar ke peolosok seakan menjadi trend di tengah masyarakat ibaratnya kalau gak nyabu gak gaul jadi kita khawatir,” katanya belum lama ini.

Menurutnya guna memutuskan mata rantai peredaran narkoba harus diberantas hingga ke akar. Pihak Kepolisian harus lebih intens lagi dalam melakukan pengembangan kasus. Hal ini bertujuan agar bandar-bandar besar yang meresahkan masyarakat juga bisa dituntaskan. “ini yang ditangkap sebagian besar pemain baru. Bandar selaku dalang dari semua ini kemana ?,  itu perlu di pertanyakan,” ujarnya.

Baca Juga: [related_posts]

Maka dari itu, politisi PAN ini meminta peran dan kinerja pihak terkait, khususnya aparat kepolisian , BNN dan pihak lainya lebih agresif lagi dalam memerangi peredaran narkoba tersebut. Dia berpendapat kalau akar persoalan ini sudah diamankan, kasus barang haram tersebut tidak akan  menjamur di tengah masyarakat.

“kita selalu mendukung upaya pemberantasan Narkoba oleh aparat kepolisian. Tak hanya itu, partisipasi Masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba juga harus terus ditingkatkan. Artinya kita semua harus keroyok perangi narkoba,” ucapnya.

Banyak warga yang terjebak oleh pergaulan yang salah, akhirnya menjadi pecandu narkoba. Berbagai kasus pengungkapan penyelundupan narkoba yang berakhir di penjara, ternyata belum bisa menimbulkan efek jera bagi para pelakunya. Buktinya kasus-kasus narkoba saat ini semakin meningkat. Untuk itu kata Senen perlu adanya partisipasi masyarakat, walau masyarakat tidak masuk pada wilayah penindakan, “karena fungsi penindakan adalah kewenangan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Menurut Senen, upaya yang bisa dilakukan masyarakat adalah upaya-upaya preventif, seperti sosialisasi, dan penyuluhan-penyuluhan yang bekerja sama dengan aparatur negara yang menangani masalah ini, seperti Polri dan BNN.  “Memerangi narkoba adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *