SINTANG, KALBAR- Bupati Sintang, Jarot Winarno bersyukur formasi guru agama yang diajukan Pemkab Sintang diakomodir pemerintah pusat, meski kuotanya hanya sedikit. Sebelumnya Bupati Sintang telah menyurati kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia di Jakarta pada Jumat, 5 Maret 2021 yang lalu, supaya ada formasi guru agama dalam penerimaan seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjan Kerja (P3K) tahun 2021.
Surat bernomor: 871/ 133/BKPSDM-C tersebut menyampaikan permohonan Pemerintah Kabupaten Sintang tentang kebutuhan Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Agama pada Program Pengangkatan Sejuta PPPK Guru Tahun 2021.
Surat tersebut dikirim untuk menanggapi Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/1313/M.SM.01.00/2020 tanggal 1 Desember 2020 perihal Pengusulan Kebutuhan Guru PPPK dan Perbaikan Usulan ASN Tahun 2021. Dalam petunjuk teknis yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tersebut, tidak termasuk untuk guru agama.
Bupati Sintang dalam surat tersebut menyampaikan permohonan agar dalam Program Pengangkatan Sejuta PPPK Guru Tahun 2021 tersebut, tidak hanya diperuntukan bagi guru kelas dan guru mata pelajaran non guru agama tetapi juga diharapkan bisa menampung formasi guru agama untuk SD dan SMP di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
“Surat yang kita layangkan diakomodir. Jadi ada formasi PNS, ada formasi guru agama P3K, meskipun jumlahnya tidak banyak, ada 5 ditampung yang kita surati ke Kemenpan RB, keluarlah, kuota untuk guru agama sekolah umum. Meskipun ndak banyak jumlahnya, jadilah. Artinya surat kita pun diakomodir mereka,” kata Jarot, Senin 17 Mei 2021 kemarin.
Jarot memang mengharapkan agar program pengangkatan sejuta guru PPPK yang ada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak hanya untuk menampung guru kelas dan guru mata pelajaran non guru agama saja, namun juga untuk dapat menampung formasi guru agama untuk Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Lingkungan Pemkab Sintang yang memang kurangnya masih banyak.
Meski begitu, Jarot mengaku belum dapat memastikan secara pasti kuota penerimaan CPNS dan P3K untuk Kabupaten Sintang, apalagi secara resmi, pemerintah belum mengumumkan penerimaan CPNS dan P3K tersebut. Pemerintah daerah dan provinsi saat ini sedang melakukan konsuktasi terkait persyaratan dan lain sebagainya.
“Saya baru dapat laporan global saja, totalnya kita dapat kuota 294. Formasi P3K, 200 lebih, sisanya PNS,” terangnya. (Tim-Red)