Dewan Resmi Sampaikan Rekomendasi Kepada Bupati Sintang

oleh

www.ujungjemari.com, SINTANG – Panitia Khusus DPRD Sintang  yang membahas LKPJ Bupati Sintang Tahun anggaran 2018 menyampaikan rekomendasi kepada Bupati Sintang terkait hasil pembahasan yang dilakukan selama lebih dari sepekan ini.

Rekomendasi  yang telah ditetapkan dengan keputusan DPRD tersebut dibacakan dalam rapat Paripurna Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun 2018 oleh juru bicara pansus, Markus Jembari, pada Jumat (17/05/2019). Kemudian diserahkan secara resmi  oleh  Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward  kepada  Wakil Bupati Sintang, Askiman. Penyerahan tersebut disaksikan juga oleh Wakil Ketua DPRD Sintang Terry Ibrahim dan seluruh peserta rapat.

Sebelumnya dalam pidato pengantarnya, Jeffray Edward mengatakan, bahwa Bupati Sintang Jarot Winarno telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sintang tahun 2018 kepada DPRD Sintang pada tanggal 6 Mei tahun 2019 lalu.  Penyampaian laporan dimaksud merupakan implementasi ketentuan yang berlaku. LKPJ tersebut telah ditindaklanjuti DPRD Sintang melalui Panitia Khusus yang dibentuk.

“hasil pembahasan atas laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah ditetapkan dengan keputusan DPRD, untuk selanjutnya keputusan DPRD disampaikan kepada kepala daerah dalam rapat paripurna yang bersifat khusus sebagai rekomendasi kepada kepala daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah kedepan,” kata Jeffray.

Baca Juga : [related_posts]

Berdasarkan ketentuan yang berlaku lanjut Jeffray, sebelum keputusan DPRD tentang rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Sintang tahun 201 8 disampaikan secara resmi kepada Bupati Sintang, terlebih dahulu akan dibacakan oleh anggota panitia khusus yang telah ditunjuk . “dalam hal ini rekomendasi Pansus disampaikan oleh juru bicara yakni Markus Jembari,” imbuhnya.

Jeffray mengatakan beranjak dari tema pembangunan tahun 2018 pemerintah Kabupaten Sintang, yaitu ”peningkatan kesejahteraan sosial melalui pemerataan infrastruktur dasar dan optimalisasi pengelolaan keuangan daerah”, yang tentunya penajaman, penilaian, penjelasan, dan tela’ahan terhadap materi dan substansi laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Sintang tahun 2018 oleh DPRD melalui panitia khusus, mencakup tiga prioritas pembangunan daerah.

“Yang pertama peningkatan kesejahteraan sosial; Yang kedua : optimalisasi infrastruktur dasar; dan yang ketiga : optimalisasi pengelolaan keuangan daerah,” papar Jeffray.

“Dengan harapan ketiga prioritas yang duabarkan dalam program-program dan kegiatan-kegiatan pembangunan tersebut, telah terealisasi pada tahun anggaran 2018 secara optimal, tepat sasaran, dan tepat tujuan, sebagaimana telah termuat dalam laporan keterangan pertanggungjawaban saudara Bupati Sintang,” tambah Jeffray. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *