www.ujungjemari.com, SINTANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menilai pelaksanaan dan mekanisme dalam kegiatan musyawaran perencanaan pembangunan (Musrenbang) di Kabupaten Sintang kedepan perlu di efesiensi dan difektifkan.
Anggota DPRD Sintang, Santosa meyampaikan bahwa hasil kajian terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjwaban (LKPJ) Bupati Sintang tahun 2019 pada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Sintang terdapat beberapa kekurangan yang harus diperbaiki kedepannya.
“Sebagian kalangan masyarakat masih ada yang menyampaikan keluhan seolah-olah musrenbang tidak penting dilaksanakan dengan alasan banyaknya usulan yang tidak pernah terwujud, maka kedepan pola pelaksanaan dan mekanisme nya perlu diefisienkan dan efektifkan,” ujar Santosa di Gedung DPRD Sintang, Kamis (16/04/2020) kemarin.
Meski begitu pihaknya menyatakan bahwa, Musrenbang tetap penting dilaksanakan karena merupakan instrumen proses perencanaan pembangunan, sehingga secara teknis berbagai keputusan dalam pelaksanaan pembangunan dirumuskan secara bersama dan dilaksanakan sesuai dengan jenjang pemerintahan.
“musrembang mulai dari tingkat desa atau keluaran, kecamatan, kabupaten, provinsi dan tingkat pusat, tetap penting dilaksanakan,” paparnya.
Maka dari itu Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan abwah penyusunan program kegiatan harus betul betul sesuai urutan prioritas kemendesakan yang tidak mengesampingkan aspek pemerataan pembangunan dan aspek pelayanan dasar wajib maupun non wajib serta urusan pilihan. Snkronisasi program antar usulan dari tingkat desa, kecamatan sampai tingkat kabupaten juga harus selaras dengan program dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
“Kemudian sosialisasi paket kegiatan pembangunan tahun berjalan harus segera disampaikan ke Semua kecamatan sebelum pelaksanaan Musrenbang untuk menyusun rencana kegiatan tahun berikutnya sehingga tidak terjadi tumpang tindih usulan yang berulang-ulang,” pungkasnya. (Tim-Red)