www.ujungjemari.com, SINTANG- Bupati Sintang Jarot Winarno, di dampingi Kadiskes Kabupaten Sintang dr. Harysinto Linoh, Direktur RSUD Ade M. Djoen Sintang dr. Rosa Trifina dan Kepala BPBD Kab. Sintang Bernard Saragih membesuk kondisi salah satu pasien suspect atau diduga mengarah pada kriteria gejala Corona Virus Disease (COVID-19) yang di rujuk dari Kabupaten Kapuas Hulu, di Ruang Isolasi Khusus Covid-19 RSUD Rujukan Ade M. Djoen Sintang, Jl. YC. Oevang Oeray Sintang, Selasa (17/3/2020) malam.
Bupati yang saat masuk keruang isolasi menggunakan pakaian pelindung khusus lengkap untuk penanganan Covid-19. Untuk di ketahui bahwa RSUD Ade M. Djoen Sintang merupakan salah satu dari 132 rumah sakit rujukan nasional yang di tunjuk sebagai Rumah Sakit Rujukan untuk penanganan kasus Covid-19 atau corona virus, secara khusus di wilayah Timur Kalbar.
Usai membesuk, Bupati Sintang Jarot Winarno melanjutkan peninjauan ke Posko penanganan dan pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19), di Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, di Jl. Teluk Menyurai Sintang, Selasa (17/3/2020) malam, kemudian berdialog dengan para petugas di posko.
Dalam dialog itu, Jarot Winarno menyampaikan bahwa kondisi secara umum pasien yang dirawat di ruangan isolasi tersebut dalam kondisi baik, seperti tidak ada sesak nafas, tidak memerlukan oksigen, tanda-tanda yang vital lainnya baik.
“Sementara frekuensi pernafasan, detak jantung, suhu badan normal, jadi semuanya normal. Untuk pengambilan spesimen suspect Covid-19 pasien tersebut sudah di lakukan dan sudah dikirim langsung ke Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) di Jakarta.
Jarot mengatakan mengetahui status suspectnya baik positif atau negatif, yang berhak mengumumkan hasilnya pun pemerintah pusat. “daerah tidak ada kewenangan untuk menentukan itu, semua dari pusat,” kata Jarot. (Tim-Red)