SINTANG, KALBAR– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Indra Subekti, mengatakan bahwa Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kabupaten Sintang akan segera dibentuk setelah pelaksanaan pembahasan tata tertib.
Sebelumnya Indra Subekti mengatakan pembentukan AKD akan dilakukan setelah pelantikan pimpinan DPRD definitif.
Pihaknya sudah melalui tahap pelantikan pimpinan definitif dan pelantikan Hermansen Figo sebagai Anggota DPRD Sintang, yang berlangsung pada Rabu, 16 Oktober 2024, dalam dua rapat paripurna istimewa.
“Alat kelengkapan DPRD Sintang tidak lama lagi akan dibentuk. Insya Allah minggu ini kelar. Namun, sebelum membentuk AKD, kami akan membahas tata tertib terlebih dahulu,” jelas Indra Subekti.
Dikatakannya bahwa penetapan AKD
untuk mempercepat progres kerja anggota DPRD terhadap pelaksanan tugas pokok dan fungsinya. Saat ini, fraksi-fraksi DPRD masih dalam proses penyampaian daftar nama anggota yang akan masuk dalam AKD.
Sekarang masih dalam proses dan kita harapkan segera selesai ” ujar Indra.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Kelam Permai, Dedai dan Sungai Tebelian ini juga menyampaikan bahwa jumlah komisi di DPRD Sintang periode 2024-2029 tetap sama seperti periode sebelumnya, yakni empat komisi, dari Komisi A hingga Komisi D.
Komisi A membidangi Pemerintahan dan Hukum. Komisi B membidangi Infrastruktur dan Pembangunan. Komisi C membidangi Pendidikan, Kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Dan
Komisi D membidangi Investasi dan Perkebunan.
Adapun AKD yang akan dibentuk yakni, Komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Kehormatan.