SINTANG, KALBAR- Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Sintang, Arbudin mengimbau kepada PT Pelita Intra Nasional (PT. PIN) menunda peresmian Pasar Tradisional Modern Kapuas Raya.
Hal tersebut disampaikan Arbudin menyikapi infomasi bakal diresmikannya pusat perbelanjaan baru di Kota Sintang itu dalam waktu dekat.
Arbudin menyampaikan permintaan penundaan tersebut didasari masih adanya permasalahan yang belum tuntas antara pihak pengembang pasar dengan pihak Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Victory yang berada di kawasan Pasar Modern Kapuas Raya Jln. MT. Haryono KM.4 Sintang.
“Kemarin saya sudah berkoordinasi dengan pak Wakil Bupati Sintang, Melkianus terkait permasalahan antara GPdI Victory dengan pihak pasar. Saran pak Wakil Bupati, permasalahan ini akan dilanjutkan proses penyelesaiannya secara kekeluargaan,” kata Arbudin kepada media ujungjemari.id saat mengunjungi Pasar Modern Kapuas Raya, Selasa 17 Oktober 2023.
Oleh karenanya, pihaknya mengimbau agar rencana peresmian pasar ditunda hingga semua persoalan sudah mendapat penyelesaian.
“Terkait rencana peresmian kita himbau untuk ditunda dulu sampai ada penyelesaian agar tidak menimbulkan polemik antara masyarakat dan pihak pasar, karena banyak yang sudah bersimpati dengan kasus ini,” pinta Arbudin.
Baca Juga
- Dewan Sintang Minta Peresmian Pasar Modern Kapuas Raya Tunggu Permasalah Sudah Tuntas
- Pengembang Pasar Kapuas Raya Bantah Lakukan Penistaan Agama
Arbudin memastikan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil kedua belah pihak untuk mengikuti proses mediasi penyelesaian masalah.
“Hari ini saya memanggil teman-teman dari DPRD Sintang untuk melihat situasi lebih awal. Karena kita (pemerintah daerah) juga akan minta bantu pihak DPRD Sintang sebagai wakil rakyat memproses penyelesaian permasalahan ini melalui jalur dan kewenangannya,” jelas Arbudin.
Pihaknya juga mengimbau selama mediasi nanti pihak pengembang menghentikan sementara aktivitas di pasar tersebut.
Direktur Pasar Kapuas Raya, Andreas menyatakan pihaknya siap mengikuti arahan dari pemerintah daerah.
Andreas mengatakan pada dasarnya permasalahan dengan pihak Gereja sudah tidak ada, karena sudah diselesaikan secara bersama melalui adat dan kesepakatan bersama masyarakat sambil menunjukkan surat kesepakatan yang ditanda tangani bersama masyarakat dengan difasilitasi Kepala Disperindagkop Sintang selaku perwakilan pemerintah.
“Hanya saja jika peresmian pasar ditunda akan berdampak pada nasib puluhan pelaku UMKM yang sudah menyewa lapak di Pasar Modern. Apalagi rencana peresmian pasar sebelumnya sudah dua kali dilakukan pengunduran jadwal,” ujar Andreas.