Kecam Tindakan Oknum Sopir Ambulan di Sintang, Jeffray Edward: Tidak Manusiawi

oleh
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward

SINTANG, KALBAR– Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward, mengecam tindakan oknum sopir ambulance RSUD Ade M Djoen Sintang yang meminta tarif tambahan kepada keluarga yang sedang berduka saat mengantar jenazah bayi ke Desa Nanga Mau, Kecamatan Kayan Hilir pada Senin, 15 Juli 2024 malam.

Bahkan Oknum sopir yang merupakan seorang ASN tersebut diduga menurunkan jenazah bayi dan keluarganya karena tidak menyanggupi membayar biaya tambahan yang diminta. Kejadian tersebut terjadi pasca pengisian BBM untuk ambulance di SPBU dan sudah viral di jagat maya.

“Saya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang dan Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang sangat mengecam kejadian ini. Saya meminta pihak rumah sakit dan pemerintah daerah untuk menyelidiki secara menyeluruh dan memberikan sanksi yang tegas kepada oknum ASN tersebut. Sebagai manusia, mestinya kita harus menunjukkan sisi kemanusiaan,” ujar Jeffray, Rabu 17 Juli 2024.

“Selain dari tugas negara, kita juga harus mengedepankan aspek kemanusiaan. Saya sangat menyayangkan situasi ini yang sangat tidak manusiawi. Kita seharusnya membantu mereka yang sedang mengalami kesulitan dan tidak mampu. Oleh karena itu, saya mendesak pihak rumah sakit dan pemerintah daerah untuk mengklarifikasi dan memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut. Tindakan oknum tersebut telah mencoreng nama baik institusi rumah sakit dan pemerintah daerah kita,” tegas Jeffray.

Selain itu, politisi senior dari PDI Perjuangan ini juga mendukung pemberian sanksi adat terhadap oknum tersebut. “Silakan pihak keluarga jika hendak mengadatkan oknum tersebut,” ujarnya.

Oknum sopir tersebut mengakui bahwa dia meminta biaya tambahan kepada pihak keluarga untuk menutupi selisih harga BBM. Pasalnya, ambulance yang digunakan mengkonsumsi BBM dexlite yang harganya 14.900, sedangkan pihak keluarga telah membayar sesuai peraturan bupati yang hanya mencakup BBM jenis pertalite dengan harga 9.500.

Menurut klasifikasi nya dia tidak bermaksud menurunkan jenazah bayi dan pihak keluarga seperti yang disangkakan melainkan hendak mengganti dengan mobil ambulance lain yang standar perbup. Meski begitu dirinya mengaku bersalah dan telah meminta maaf dan siap menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain oknum sopir, pihak RSUD juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas pelayanan ambulance tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *