www.ujungjemari.com, SINTANG- Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diwajibkan dimulai pada tahun 2019 ini harus dibarengi dengan peningkatan Kualitas sarana dan prasarana di setiap sekolah.
“Memang kalau kita bandingan sarana dan prasarana di daerah dan diperkotaan tentu beda. Oleh sebab itu, harapan kita pemerintah pelan-pelan dapat meningkatkan kulitas sekolah, baik dari SDM maupun sarana prasarana,” ujar Jeffray saat dijumpai di Pendopo Bupati Sintang, Senin (17/06/2019)
Jeffary mengatakan, ini menjadi tugas pemerintah supaya dapat lebih meningkatkan kualitas dari sekolah yang ada di Kabupaten Sintang. Sehingga semua sekolah merata. Dengan begitu sistem zonasi ini akan berjalan sangat baik.
Sehinga dengan begitu, orang tua tak keberatan lagi untuk menyekolahkan anaknya di sekitat zona yang sudah ditetapkan. “Jadi pada prinsipnya kita benahi semua dulu. Supaya sistem ini dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Baca Juga : [related_posts] |
Menurut Jeffray bahwa untuk sekarang sistem zonasi ini ada sisi untung dan ruginya. Untungnya sekolah-sekolah setempat bisa terisi, artinya daerah sekitar tidak menyekolahkan anaknya ke luar.
“Tapi dari satu sisi, masyarakat kita ingin anaknya sekolah di kota atau pun daerah yang kualitas sekolahnya maju. Maka mereka mencari sekolah yang di luar dari tempatnya, ini yang membuat rugi,” ujarnya.
Pemerintah menerapak sistem zonasi ini dengan tujuan mendekatkan pelayanan pendidikan dari anak-anak ke sekolah. Jadi tidak ada lagi kesan bahwa ada sekolah favorite. Semua sekolah itu kesannya harus sama,” ujarnya, kemarin.
Meski bergitu, tentu kewajiban pemerintah adalah bagaimana menyiapkan sarana dan prasaran serta guru yang mencukupi, agar kesan sekolah favorite tersebut dapat hilang dengan sistem zonasi ini. “Ini yang menjadi PR bagi pemerintah. Jangan sampai ada siswa yang hanya jadi penonton di sekolah yang ada depan mata mereka, karena mereka tidak bisa masuk ke sekolah tersebut,” terangnya. (Tim-Red)