Wabup Sintang Ingatkan OPD Patuhi Prokes

oleh
Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto saat Sidak di Dinas Tata Ruang dan Pertanahan, Senin, 17 Mei 2021

SINTANG, KALBAR- Wakil Bupati Sintang Sudiyanto,  melakukan sidak di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, pada Senin, 17 Mei 2021.

Lima OPD tersebut yakni  Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sintang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang, Puskesmas Tanjungpuri, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang, dan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Senentang.

Dia menyampaikan tingkat kehadiran ASN pada  hari pertama masuk kerja pasca libur hari raya lebaran idul fitri 1442 Hijiriah sudah sangat bagus. Sidak juga wadah untuk silaturahmi kepada ASN yang merayakan Idul Fitri 1442 Hijriah. Serta kesempatan untuk mengingatkan ASN soal penerapan protokol kesehatan.

“jadi kita sudah datangi ke OPD-OPD, tingkat kehadiran pegawai sudah sangat bagus, memang masih ada yang bekerja dari rumah work from home, namun sudah kita lihat pelayanan tetap berjalan, bahkan sudah ada OPD yang langsung melaksanakan apel pagi. Pelayanan kepada masyarakat juga sudah berjalan baik,” ujar Sudiyanto.

Sudiyanto juga mengingtakan kepada OPD agar melaksanakan protokol kesehatan dengan baik. menurutnya ASN harus menjadi contoh pelaksanaan kepatuhan prokes bagi masyarakat

”untuk protokol kesehatan sih teman-teman patuh. Mereka sadar dengan melihat situasi akhir-akhir ini covid sedikit agak menakutkan. Mau tidak mau mereka harus, bukan terpaksa tapi mereka sadar masalah protokol kesehatan menjadi harga matilah untuk kita,” ujarnya.

Selama ini katanya ada cluster dari ASN di beberapa OPD yang terjangkit covid-19 sehingga OPD tersebut melakukan lockdown internal. Sudiyanto mengatakan sidak tersebut juga menindaklanjuti masukan dari masyarakat supaya rajia tidak hanya menyasar warung kopi saja, tetapi  jugapada institusi pemerintah.

“ASN kita ingatkan terus supaya selalu mematuhi protokol kesehatan dengan baik. Jadi ASN jangan   hanya menyuruh tapi kita sendiri tidak patuh. Nah itu yang kita sampaikan di OPD,” pungkasnya.

Sementara terkait Posko Covid-19 di Desa Sepulut, Kecamatan Sepauk yang telah mulai  beroperasi sejak 6 Mei- 17 Mei 2021, Sudiyanto menjelaskan pemkab Sintang akan memperpanjang masa penyekatan. Disana satgas COVID-19 Kabupaten Sintang melakukan Penyekatan dan  pemeriksaan selama 24 jam pada semua kendaraan yang masuk Sintang

“rencananya ditambah untuk beberapa hari,nanti hasil rapat akan kita sampaikan. Yang jelas hari ini kita rapatkan dulu,” pungkasnya.  (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *